• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Anggota Pansus Umumkan Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2021

Admin 002 by Admin 002
4 April 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Anggota Pansus Umumkan Rapat Paripurna  LKPJ Wali Kota Tahun 2021

KET. FOTO: DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., memimpin rapat paripurna,

didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan dihadiri anggota DPRD secara langsung dan melalui teleconference. Rapat paripurna itu dihadiri Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BacaJuga

Yana Mulyana Mendukung Dunia Perbankan Untuk Terus Berinovasi Meningkatkan Layanannya

Yana Mulyana Mendukung Dunia Perbankan Untuk Terus Berinovasi Meningkatkan Layanannya

20 Agustus 2022
Pernah Mendengar Gedung Gemeente Huis?, Salah Satu Gedung Tertua di Kota Bandung

Pernah Mendengar Gedung Gemeente Huis?, Salah Satu Gedung Tertua di Kota Bandung

6 September 2022
Asep Gufron: Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

Asep Gufron: Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

9 Mei 2022

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Mulai Tahun Depan Hanya Ada PNS dan PPPK

21 Januari 2022

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa ”Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Selain itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (2) menyatakan, “Kepala Daerah menyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD  yang dilakukan 1 (satu) kali dalam  1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .”
Selanjutnya, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tedy menambahkan, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.”

“Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat dari Plt. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.10/852-Bag.Tapem/III tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021,” tutur Tedy.

Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.

Anggota Pansus LKPJ
Tedy menjelaskan, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan: a. capaian kinerja program dan kegiatan; dan b. pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”.

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bandung memberikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, hal ini sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan Keputusan DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada wali kota Bandung dalam forum Rapat Paripurna.

Sebelum penyerahan Rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung dimaksud.

Oleh karena itu, Tedy menuturkan, untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 dimaksud, akan dibentuk Panitia Khusus 1.

Keputusan itu sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Maret 2022. Seluruh fraksi juga telah menyampaikan nama-nama calon Anggota Pansus 1 dimaksud.

Berdasarkan hasil pemilihan Pimpinan Pansus, telah terbentuk Susunan Keanggotaan Panitia Khusus 1 yang bertugas membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021.

Berikut susunan lengkap Keanggotaan Panita Khusus 1 LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021:
Ketua Pansus: Ferry Cahyadi Rismafury, SH.
Wakil Ketua Pansus: Drs. Riana.
Anggota Pansus:
1. Iman Lestariyono, S.Si;
2. H. Sandi Muharam, SE;
3. Yudi Cahyadi, SP;
4. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;
5. Hasan Faozi, S.Pd;
6. Nunung Nurasiah, S.Pd;
7. H. Riantono, ST. M.Si;
8. Folmer Siswanto Silalahi, ST;
9. H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si;
10. Hj. Nenden Sukaesih, SE;
11. H. Entang Suryaman, SH;
12. Drs. Heri Hermawan, M.Pd.
“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Tedy.

Selain terkait LKPJ, Rapat Paripurna juga mengumumkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hal ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Nomor : 36/F-PKS BDG/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Perubahan Keanggotaan AKD dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung.

Perubahan ini meliputi, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Anggota Badan Musyawarah, menggantikan Iwan Hermawan, SE., Ak.

Agus Andi Setyawan juga ditugaskan Fraksi PKS menjadi Anggota Bapemperda, menggantikan H. Andri Rusmana, S.Pd.I.
Sedangkan Andri Rusmana ditunjuk menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan, menggantikan Agus Andi Setyawan.

Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD tersebut akan dituangkan kedalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *red

Previous Post

Yana Ajak Umat Muslim Memakmurkan Masjid Selama Bulan Ramadan ini

Next Post

Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

12 Juli 2025
BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun

10 Juli 2025
ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul
JOURNAL REGIONAL

ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul

8 Juli 2025
Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

8 Juli 2025
PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat

6 Juli 2025
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 Kepada Para Pemenang, Apresiasi Nasabah Loyal
JOURNAL REGIONAL

BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 Kepada Para Pemenang, Apresiasi Nasabah Loyal

3 Juli 2025
Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos
JOURNAL REGIONAL

Layanan PosIND: 142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantorpos

3 Juli 2025
Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu
JOURNAL REGIONAL

Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

2 Juli 2025
Next Post
Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Rizal Khairul: Mendukung Penuh Program Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Rizal Khairul: Mendukung Penuh Program Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Ketua DPRD Meresmikan Buruan SAE Mang Oded, di Kompleks Kavaleri Pussenkav

Ketua DPRD Meresmikan Buruan SAE Mang Oded, di Kompleks Kavaleri Pussenkav

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co