Bandung, JB — Panitia Khusus 1 (Pansus 1) LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 bersama Dinas Cipta Karya Bina dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, DLH, dan juga Diskominfo, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/04/2022).
Rapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan dipimpin langsung Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan dihadiri anggota Pansus 1 baik secara langsung maupun melalui daring teleconference.
Ia mengatakan rapat tersebut membahas capaian retribusi pada tahun 2021.
“Rapat kali ini membahas capaian retribusi setiap SKPD yang ada,” kata Ferry.
Ferry mengatakan permasalahan di setiap dinas masih sama seperti tahun sebelumnya. Dirinya mengatakan hal tersebut seperti salin-tempel (copy-paste) saja.
“Dari tahun ke tahun permasalahan masih itu itu saja. Dinas-dinas pun target PAD ini sebenarnya masih ada. Masalah ini seperti copy-paste, belum ada inovasi. Ini catatan penting,” kata Ferry.
Wakil Ketua Pansus 1, Drs. Riana mengatakan, SKPD sebagai lembaga pelayanan untuk masyarakat memang perlu inovasi dan kreasi dalam mencari potensi-potensi pajak di setiap dinas.
“Dalam target pendapatan, filosofinya seperti bertabrakan dengan pengertian dinas sebagai pelayanan, bukan pendapatan. Misal soal sampah, ada Perwal kenaikan retribusi sampah. Tapi masyarakat langsung nolak tanpa tahu. Kedekatannya dari dinas untuk PAD, itu pemanfaatan aset yang ada. Menaikkan nilai retribusi atau tuntutan bukan solusi, tapi harus mencari potensi PAD yang lain,” ujar Riana.
Selain itu, Riana pun menyarankan setiap dinas agar melaporkan hasil pelaksanaan atas rekomendasi DPRD tahun 2020.
“2020 DPRD telah melakukan rekomendasi terkait pelayanan atau kinerja. Apakah dari rekomendasi DPRD tersebut sudah dilaksanakan? Bagaimana pelaksanaan dan hambatannya? Ini perlu dilaporkan,” ujar Riana.
Sependapat dengan Riana, Anggota Pansus 1, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan Pemkot Bandung harus melakukan inovasi, melihat ketercapaian retribusi Kota Bandung terbilang sangat rendah.
“Keseluruhan retribusi di Kota Bandung ini terbilang sangat rendah, 43,29 persen. Ini perlu inovasi,” kata Nunung.
Anggota Pansus lainnya, Sandi Muharram, S.E., mengatakan pemerintah perlu memaksimalkan pelayanan agar masyarakat pun tahu apa manfaat pemungutan pajak tersebut.
“Pertama, kita ingin masyarakat tahu bahwa kita tidak hanya meminta pajak saja, tapi bagaimana kontribusi yang masyarakat berikan berbalik menjadi pelayanan. Sehingga yang mereka berikan sesuai,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, target dari retribusi setiap SKPD setiap tahunnya perlu berdasarkan perhitungan data yang ada, agar realisasinya jelas.
“Target ini harus berbasis data yang jelas, misal target pendapatan bisa dilihat dari mana saja pendapatannya, sehingga kebijakan pemerintah itu bijak, sesuai kondisi yang ada,” kata Sandi.
Senada dengan pendapat Sandi, Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos., mengatakan terkait pendataan harus dikelola pemerintah secara terpusat agar bisa dikelola dan diawasi.
“Terkait pendataan, pengelolaan pemerintahan kita sistemnya belum terpusat, harusnya terpusat, sehingga kita bisa tahu misal ada pengawasan menara-menara baru warga, sehingga dari sini pencapaian-pencapaian. Masih bisa dan harus dinaikan lagi ketercapaiannya,” kata Salmiah. *red