Bandung, JB — Pansus 12 DPRD Kota Bandung melakukan rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Kamis (07/04/2022).
Rapat dipimpin langsung ketua Pansus 12, Dudi Himawan, dan dihadiri anggota Pansus 12 lainnya, pimpinan sekretariat DPRD Kota Bandung, juga Bagian Hukum Kota Bandung.
“Hari ini masih pembahasan lanjutan apa saja yang sudah dibahas pada rapat kemarin, membahas poin bahasan umum, dan beberapa poin yang kemarin sudah kita tandai untuk dijadikan bahan diskusi,” kata Dudi.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. Peserta rapat hadir baik secara langsung atau juga melalui teleconference.
Seperti diketahui, kode etik memiliki peran penting dalam memandu kinerja dari anggota DPRD Kota Bandung dalam melaksanakan tupoksi dan tugasnya. Berharap dengan hadirnya Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD No. 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik, dapat memberikan dampak positif akan kinerja DPRD Kota Bandung ke depannya. *red