Bandung, JB — Agus Satria, di kantor DPP tepatnya jalan Nata, memaparkan, maraknya Korupsi yang terjadi di ASN Kota Bandung sudah seharusnya menjadi perhatian Walikota Bandung, Yana Mulyana sudah saatnya turun tangan untuk melakukan pembenahan berupa dari sanksi administratif sampai status pemecatan terhadap para pelaku tindak pidana Korupsi.
Berbagai kasus tindak pidana korupsi di lakukan para ASN Kota Bandung yang sedang berproses hukum di Kejati Jabar, membuktikan Salah satu Kebokbrokan Pemerintahan Kota Bandung, ungkap Agus Satria Ka. Biro Investigasi Manggala Garuda Putih Jawa Barat, Selasa (16/08/2022).
Kalau permasalahan ASN Kota Bandung yang sedang berproses hukum di biarkan begitu saja akan menjadi preseden buruk bagi kota bandung itu sendiri, Ujar Ka.Biro Investigasi MGP.
Dengan banyaknya aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat sudah barang tentu kota bandung pada saat ini sedang tidak baik baik saja. Beberapa kasus yang sedang di tangani kejaksaan secara informasi telah terjadi musti tidak percaya publik kepada pemerintahan kota bandung. Ke 3 Kasus yang sedang berjalan diantara nya:
- Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana hibah Pramuka dengan catatan kejaksaan status penyidikan, sudah di temukannya dua alat bukti tinggal menunggu penetapan tersangka.
- Kasus Tindak Pidana Korupsi pada Diskresi IMB, catatan kejaksaan status tahap penyidikan, namun masih di lakukan langkah pemeriksaan, karena banyaknya hotel yang harus di periksa.
- Bapenda kota Bandung, catatan kejaksaan, masih di lakukannya klarifikasi, baunya tercium, namun belum ada pihak yang mengakuinya.
Ke 3 Kasus tersebut sudah menjadi Konsumsi Publik, seharusnya Yana Mulyana turun tangan, minimal kewenangan sebagai Kepala Daerah memberikan sanksi kepada para ASN yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi , agar masyarakat kota bandung tetap menempatkan rasa kepercayaan kepada Yana Mulyana sebagai Walikota untuk memimpin Kota Bandung menjadi lebih Baik. *Red