Bandung, JB — Perkembangan konsep taman di Kota Bandung telah sampai pada tingkat kewilayahan. Ketersediaan ruang hijau dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas sosial.
Ruang Terbuka Publik juga sangat penting keberadaannya sebagai elemen pelengkap suatu kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota. Pemerintah Kota (Pemkot)Bandung terus membangun ruang terbuka untuk membuat ruang bagi masyarakat berkumpul, berekreasi dan sarana olah raga.
Hadirnya fasilitas ruang terbuka publik juga dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Merujuk pada Buku Bandung Dalam Angka Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, di Kota Bandung terdapat 759 taman kota dengan total luas 2.170.134,11 meter persegi.
Taman-raman tersebut tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Kecamatan Bandung Wetan tercatat menjadi kecamatan dengan jumlah taman terbanyak, sebanyak 60 taman dengan luas 321.062,33 meter persegi. Disusul kecamatan Buah Batu dengan 47 taman seluas 30.322,31 meter persegi.
Selanjutnya, Kecamatan Arcamanik menjadi kecamatan dengan luas taman terluas yaitu 689.090,23 meter persegi dengan jumlah taman sebanyak 45 taman. Sementara itu, Potensi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung seluas 2.048,97 hektar atau 12,25 persen dari total keseluruhan luas Kota Bandung. Angka tersebut akan terus bertambah dengan terus digencarkannya pemanfaatan lahan kosong oleh Pemkot Bandung sebagai ruang terbuka. *red