Jakarta, JB — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi secara Menyeluruh Penyelenggaraan Sepakbola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (06/10/2022).
Turut hadir dalam rakor ini antara lain Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum, Perwakilan BNPB, Prof. Wiku, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya, perwakilan Kemendagri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ir. Zanariah, M.Si dan perwakilan PT. Liga Indonesia Baru (LIB), para pejabat Kemenpora serta serta perwakilan supporter klub liga Indonesia.
Rakor ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo dan juga kelanjutan dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Senin 3 Oktober 2022 lalu.
“Rapat pada siang hari ini adalah kelanjutan dari rapat atau rakor yang dipimpin oleh Menko Polhukam beberapa hari yang lalu di kantor Kemenko Polhukam tepatnya pada hari Senin. Salah satu keputusan dari rakor itu memerintahkan kepada Menpora untuk melakukan rapat dan mengundang pihak-pihak terkait baik kaitan dengan tragedi Kanjuruhan maupun evaluasi kita terhadap penyelenggaraan kegiatan sepak bola ke depan dan hal-hal lainnya,” ujar Menpora Amali saat konferensi pers.
Menurut Menpora Amali, dalam rapat tersebut, para peserta rapat menyampaikan pandangan dan masukan kemudian didapatkan sejumlah catatan-catatan penting. Menpora Amali menegaskan, bahwa rapat ini sama sekali tidak membahas tentang perkembangan terkait tragedi di Kanjuruhan karena ditangani Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Joko Widodo Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).
“Walaupun saya adalah wakil ketua dalam tim itu, tetapi sama sekali kita tidak menyentuh itu. Karena itu menjadi urusan dari tim. Dan juga apa yang sudah dikerjakan oleh Polri juga kita tidak masuk ke wilayah itu dan mungkin ada tim-tim lain yang ada di sana,” ucapnya.
Menpora menjelaskan, hal yang diskusikan dan menjadi catatan dalam rapat ini antara lain pertama pihaknya bersepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dari penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.
“Tentu bukan hanya Liga 1 tapi juga Liga 2 dan termasuk liga 3, masukan-masukan yang disampaikan oleh peserta rapat saya kira cukup mewakili situasi yang sedang ada,” ujarnya.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan supporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada supporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Disamping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain. Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki kedepannya dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Selain itu, tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang merupakan milik dari pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, sesuai dengan arahan presiden Jokowi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu, baik yang akan digunakan klub-klub baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
“Tentu kita akan prioritaskan yang sekarang ini sedang eksisting digunakan, setelah itu semua sudah selesai, baru kita akan perluas kepada yang tidak digunakan terutama hal-hal yang sangat serius yakni tentang pintu keluar dan masuk. Kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Hal lain yang juga dibahas yaitu terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan oleh PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Selanjutnya, disepakati juga bahwa nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk mensosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya. ***