• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL RAGAM

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Admin 002 by Admin 002
19 Februari 2023
in JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
SMSI  Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB -||- Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Naskah draf diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, dan diterima oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/02/2023).

BacaJuga

Ini Penjelasan Satpol PP Terkait Penipuan dan Kekerasan yang Dilakukan oleh Tukang Tato di Alun-alun Bandung

6 Januari 2022
0
PPLIPI Jabar, Gelar P2LIPI  Festival 1.0

PPLIPI Jabar, Gelar P2LIPI Festival 1.0

23 Maret 2022
0

Catat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Cibaduyut – Soekarno Hatta Dimulai Hari ini, Berikut Rutenya

8 Februari 2022
0
Ketua Komisi B DPRD Menerima  HMI Cabang Kota Bandung

Ketua Komisi B DPRD Menerima HMI Cabang Kota Bandung

11 Januari 2023
0

Penyusunan Rancangan Perpres, terkait Media Berkelanjutan atau publisher right platform digital di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (15 /2/2023 sempat ricuh.

Kericuhan berlangsung ketika rapat koordinasi yang difasilitasi Kementarian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Dewan Pers dan Konstituennya  terjadi silang pendapat secara tajam sehingga rapat dihentikan sebelum membahas mekanisme penting tentang draf perpres publisher right media digital/media berkelanjutan.

Rapat dilanjutkan keesokan harinya oleh Dewan Pers dan konstituennya, di Hotel Horison, Bekasi pada 16-17 Februari 2023. Namun hasil rancangan draf hanya ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Sedangkan empat Konstituen Dewan Pers lainnya yaitu Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Media Siber Indonesia  (AMSI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dengan tegas mereka semua menolak menandatangani Draft Rancangan Perpres tersebut.

Sementara konstituen Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Jaringan Media  Siber Indonesia (JMSI) tidak ikut hadir, dalam rapat penyusunan R-Perpres Media Berkelanjutan oleh Dewan Pers.

SMSI yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Yono Hartono dalam penyusunan draf tersebut menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi  Dewan Pers.

Penolakan itu kemudian dicatat dalam draf yang ditandatangani oleh lima konstituen Dewan Pers, termasuk SMSI.

Keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta Sabtu malam (18/02/2023), Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu mengtakan, draf R-perpres itu diberi judul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Dalam proses finalisasi R-perpres tersebut, Dewan Pers telah mengundang seluruh 11 konstituen untuk membahas materi draf media berkelanjutan tersebut.

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Ia menambahkan, draf ini akan diserahkan kepada presiden dengan tembusan Kemenkominfo sebagai pihak yang mengajukan izin prakarsa.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di situsweb Dewan Pers (https://s.id/1zLCk) sesuai dengan permintaan anggota konstituen yang selalu mendukung dan memperkuat kelembagaan Dewan Pers.

Adapun materi usul pokja yang tidak tertampung di draf R-perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana. Selanjutnya, untuk pembahasan R-perpres antarkementerian, Dewan Pers menugaskan tiga anggota –Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto— beserta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong dalam keterangannya menyatakan, usulan itu akan dibahas mulai hari ini dalam rapat panitia antarkementerian.

Usulan yang dibahas adalah draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen. “Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Selanjutnya, dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers (DP). Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Tentang judul draf, dia mengingatkan bahwa umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi. Meski demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama.

SMSI Mengingatkan

Secara terpisah, Ketua Umum SMSI Firdaus mengingatkan, agar penyusunan draf publisher right platform digital, Kemenkominfo tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra.

Sebelum meninggal Azyumardi sempat berkirim surat tertanggal 14 September 2022 yang ditujukan kepada Dirjen IKP Usman Kansong.

Surat masukan tersebut antara lain berbunyi, “Biarkan perusahaan pers bersaing dalam mendapatkan iklan dari mana saja, asalkan jangan menjual berita bohong, hoax yang menyesatkan dan meresahkan masyarakat”.

Pada poin ke-19 disebutkan “Jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya dibawah binaan SMSI. Diharapkan,  peraturan yang diusulkan ini juga nanti memenuhi unsur berkeadilan secara ekonomi dalam melindungi perusahaan kecil, start up”.

Soal kualitas berita, Firdaus melihat sudah ada kode etik jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Semua wartawan yang bekerja di perusahaan pers sudah terikat dengan undang-undang pers dan kode etik. Jadi tidak usah diragukan lagi,” tutur Firdaus. ***

Previous Post

Alternatif Rekreasi Kota Bandung, Taman Cibeunying

Next Post

Nostalgia Makan di Rumah Teman Sekolah, Imah Babaturan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BRI RO Bandung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dungusema
JOURNAL REGIONAL

BRI RO Bandung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dungusema

8 Mei 2026
0
Hardiknas 2026, Ridwan Ginanjar Serukan Partisipasi Semesta Demi Pendidikan Bermutu di Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Hardiknas 2026, Ridwan Ginanjar Serukan Partisipasi Semesta Demi Pendidikan Bermutu di Jawa Barat

2 Mei 2026
0
Judi Online di Jawa Barat Menggila, Dedi Mulyadi dan Ridwan Ginanjar Angkat Suara
JOURNAL REGIONAL

Hari Buruh 2026 Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Soroti Upah dan Masa Depan Pekerja Muda

30 April 2026
0
BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

30 April 2026
0
Proyek Plasma INA – SK Plasma Sabet “Social Infrastructure Deal of the Year” APAC
JOURNAL REGIONAL

Proyek Plasma INA – SK Plasma Sabet “Social Infrastructure Deal of the Year” APAC

30 April 2026
0
BRILink BRI Cibadak Tembus 4.658 Agen, Transaksi Capai Rp47,3 Triliun
JOURNAL EKBIS

BRILink BRI Cibadak Tembus 4.658 Agen, Transaksi Capai Rp47,3 Triliun

30 April 2026
0
Ridwan Ginanjar: Jangan Biarkan Judi Online Merampas Masa Depan Generasi Muda Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Ridwan Ginanjar: Jangan Biarkan Judi Online Merampas Masa Depan Generasi Muda Jawa Barat

30 April 2026
0
Judi Online di Jawa Barat Menggila, Dedi Mulyadi dan Ridwan Ginanjar Angkat Suara
JOURNAL REGIONAL

Judi Online di Jawa Barat Menggila, Dedi Mulyadi dan Ridwan Ginanjar Angkat Suara

30 April 2026
0
Sambut World Healing Day 2026, Glico WINGS Ajak Gen Z Temukan Momen Zen Bersama Es Krim Jepang HAKU Almond Classic Deluxe
JOURNAL RAGAM

Sambut World Healing Day 2026, Glico WINGS Ajak Gen Z Temukan Momen Zen Bersama Es Krim Jepang HAKU Almond Classic Deluxe

29 April 2026
0
Next Post
Nostalgia Makan di Rumah Teman Sekolah, Imah Babaturan

Nostalgia Makan di Rumah Teman Sekolah, Imah Babaturan

Kasad Berikan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Cianjur Terdampak Gempa

Kasad Berikan 3.000 Paket Sembako Kepada Warga Cianjur Terdampak Gempa

Mau Tahu Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung 30 Januari Sampai 4 Februari 2023, ini Dia

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Senin, 20 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co