• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Kasus TPPO yang Ditangani Polrestabes Bandung, Berkas 3 Kali Bolak balik ke Kejaksaan

Admin 002 by Admin 002
27 Maret 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Kasus TPPO yang Ditangani Polrestabes Bandung, Berkas 3 Kali Bolak balik ke Kejaksaan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co , -||- Advokat & Konsultan Hukum LANGKA LAW FIRM, & PARTNERS kembali mendatangi Polrestabes Bandung di Jl. Merdeka No.18-20, dengan agenda mempertanyakan kasus klien nya yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum.

Sebelumnya, kasus dugaan penerapan pasal TPPO yang disangkakan kepada tersangka AZ menurut Praktisi Hukum Dr. Hasidah S. Lipung SS, S.H., M.H., terkesan dipaksakan. Bahkan kini sudah 3 (tiga) kali berkas yang dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (PJU) dikembalikan lagi kepada Polrestabes Bandung.

BacaJuga

Menyambut  HJKB Ke-212 dan Memeringati Hari Bersih-Bersih Sedunia “World Cleanup Day”

Menyambut HJKB Ke-212 dan Memeringati Hari Bersih-Bersih Sedunia “World Cleanup Day”

11 September 2022
0

Restoran 499 di Kota Bandung Sajikan Masakan Cina yang Ramah Muslim

27 Januari 2022
0
Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

11 Februari 2025
0
Pulihkan Ekonomi Nasional, bank bjb bersama Pemprov Jabar Tebar Benih Udang Vaname di

Pulihkan Ekonomi Nasional, bank bjb bersama Pemprov Jabar Tebar Benih Udang Vaname di

28 Agustus 2022
0

Dalam keterangannya Adv. Hasidah S. Lipung mengatakan, “Hari ini saya sudah mengkonfirmasi dan menanyakan kepada  pihak PPA Polrestabes Bandung terkait pemberkasan klien saya (AZ) yang mana menurut informasi bahwa saat ini berkasnya sedang dilengkapi sesuai arahan dari kejaksaan. Jadi, ada alat bukti yang berbentuk elektronik yang mana sesuai dengan edaran terbaru dari kejaksaan bahwa alat bukti tersebut harus berdasarkan hasil lab form dulu, inilah yang sedang dilengkapi,” ungkapnya saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa 26 Maret 2024.

“Pihak Polres sudah mengajukan ke Jakarta namun waktunya agak lama sekitar 2 bulan kemudian ibu kanit tadi menyampaikan akan mengupayakan hasil cepat melalui Bogor. Saya juga tadi meminta kepada ibu kanit agar ada kepastian dan kejelasan mengenai status hukum klien saya agar dapat terus update ke kami terkait hasil dari pada labform tersebut,” kata advokat asal Makassar itu.

Ida sappan karibnya juga menjabarkan bahwa berkas klien nya sudah bolak balik sebanyak tiga kali, sehingga jika mengacu pada aturan,  berkas yang sudah bolak-balik apalagi sudah tiga kali berarti itu sudah ada indikasi bahwa perkara tersebut tidak layak.

“Mudah-mudahan secepatnya ada hasil, karena kami dari pihak kuasa hukum berharap bisa secepatnya berproses di pengadilan supaya kita bisa maksimal melakukan pembelaan dengan menghadirkan fakta, bukti dan saksi terkait subjek dan objek terhadap pasal TTPO yang disangkakan kepada klien kami,” katanya.

“Dengan adanya bolak-balik berkas dari Polrestabes Bandung kepada Kejaksaan ini kan ada something (sesuatu) artinya ada sesuatu yang belum lengkap karena untuk mendakwa seseorang kepada pasal yang disangkakan, itu kan nggak boleh asal asalan,” ucapnya.

“Terkait deadline kepastian hukum (AZ) klien kami saat ini sudah menjalani 60 hari lebih masa tahanan dan diperpanjang sampai tanggal 15 April 2024,artinya lebih dari 90 hari masa tahanan. Perlu saya sampaikan juga bahwa terhadap pasal yang disangkakan ini ancamannya selama 9 tahun dan bisa dilakukan penahanan selama 120 hari,” terangnya.

Masih dirincikan Ida, “Meskipun ancaman hukuman di atas 9 tahun dan 120 hari masa tahanan, namun dalam proses pemberkasan kan ada aturan yang tertuang dalam KUHPidana. Apabila berkas sudah dikirimkan ke kejaksaan untuk masuk ke tahap 2 maka selama 14 hari dilakukan penelitian terhadap berkas tersebut untuk bisa dinyatakan P21 jika dinyatakan lengkap barulah masuk kepada tahap 2. Tetapi jika dalam 14 hari tersebut bukti fakta atau saksi tidak mendukung maka pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada pihak kepolisian untuk melengkapi,” ungkapnya.

“Nah sesuai dengan aturan, pihak kepolisian memiliki waktu 10 hari untuk melengkapi kekurangan alat bukti agar dikembalikan lagi kepada kejaksaan. Jadi tidak boleh juga karena ada aturan bisa melakukan penahanan selama 120 hari, ini kan ada yang aturan yang diatur dalam KUHpidana yang menjadi rule pihak instansi atau institusi yang harus dipatuhi, sehingga inilah yang menjadi dasar kami untuk benar-benar mengawal agar kepastian hukum terhadap klien kami bisa segera berjalan,” tuturnya.

“Mengenai deadline, jika semua sudah melalui prosedur namun kita bisa mempertanyakan kepada pihak paminal untuk mempertanyakan agar dilakukan pemeriksaan, karena seseorang yang ditahan inikan tidak bebas dan hilang pekerjaan. Hal itu diatur dalam undang-undang terkait hak tersangka agar segera dan secepatnya dinyatakan P21 untuk menghadapi proses persidangan supaya bisa mendapatkan kepastian hukum,” Beber Ida.

“Apabila berlarut-larut dan tidak ada kepastian, saya tegaskan akan melaporkan ke paminal. karena kita perlu kejelasan hak tersangka baik dari kejaksaan maupun polres. Artinya di sini harus ada ketegasan yang benar-benar clear terhadap perkara ini. Karena ketika seseorang disangkakan pada sebuah pasal, penyidik ini harus benar-benar bekerja dan mampu membuktikan, apalagi statusnya sudah menjadi tersangka yang seharusnya sudah memenuhi unsur dan alat bukti,” tambahnya.

“Jika memang proses menunggu hasil lab form ini lama, tadi saya menyampaikan bisa dong klien saya dialihkan statusnya menjadi tahanan kota. Tapi kembali lagi, dengan alasan bahwa ini perkara TPPO yang merupakan perkara tindak kejahatan yang luar biasa yang sangat berbahaya hal itu tidak diizinkan, meskipun ini belum sebenarnya. Intinya kalau memang alat buktinya kuat, seharusnya ini tidak lama dan tidak perlu bolak-balik seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Hartono saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “sebelum nya laporan dimana? ” Tanya Kombes Pol. Budi pada pesan WA. Padahal, kasus tersebut sudah ramai di pemberitaan media online.

Lanjut Kapolrestabes Bandung menuturkan bawah awak media diarahkan ke Sat Reskrim. Padahal juga para penyidik, kasubnit, hingga kasat, semua slow respon dan tidak ada yang dapat menjawab pertanyaan awak media seolah tutup mata?.

“baik pak kalau seperti itu, bapak kami arahkan ke sat reskrim, ” Ujarnya.

Kapolrestabes juga hanya menerangkan bahwa kasus AZ yang dipertanyakan status kepastian hukumnya bahwa sedang dalam proses penyelidikan dan perkara dalam penelitian jaksa.

“Baik bapak ijin menyampaikan untuk perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan perkara dalam penelitian jaksa, ” Pungkas Kapolrestabes Bandung.  *red

Previous Post

Satpol PP Kota Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadhan

Next Post

Berdaya dan Maju, Bukti Peran Pemuda di Wilayah Derwati

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu
JOURNAL KESEHATAN

WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu

20 November 2025
0
Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung

7 November 2025
0
Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Pastikan Bantuan Cepat Tiba, Puting Beliung Terjang Tiga Kecamatan

6 November 2025
0
Ketua KONI Kota Bandung Nuryadi, Paparkan Capaian Program Kerja Persiapan Porprov XV Jabar 2026
JOURNAL OLAHRAGA

Ketua KONI Kota Bandung Nuryadi, Paparkan Capaian Program Kerja Persiapan Porprov XV Jabar 2026

5 November 2025
0
Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik
JOURNAL PEMERINTAHAN

Korban Bangunan Ambruk SMP Pasundan 1 dan 2 Membaik

4 November 2025
0
Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Cabut Segel Bangunan FTL Gym Merdeka

24 Oktober 2025
0
SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi
JOURNAL PENDIDIKAN

SMPN 2 Bandung Umumkan Hasil Investigasi Polemik Pensi

22 Oktober 2025
0
Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB
JOURNAL PENDIDIKAN

Pengunjung Bisa Langsung Wisuda, Dua Profesor FSRD ITB ‘Jual Ijazah Palsu’ di Pasar Seni ITB

20 Oktober 2025
0
Next Post
Berdaya dan Maju, Bukti Peran Pemuda di Wilayah Derwati

Berdaya dan Maju, Bukti Peran Pemuda di Wilayah Derwati

Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Bagi-Bagi Takjil Gratis

Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co