• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Vendor Wajib Kelola Mandiri, Pemkot Bandung Tegaskan Aturan Pengelolaan Sampah

Admin 002 by Admin 002
13 Desember 2024
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Vendor Wajib Kelola Mandiri, Pemkot Bandung Tegaskan Aturan Pengelolaan Sampah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai aturan, khususnya bagi pelaku usaha atau vendor di kawasan berpengelola.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara menyampaikan, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan disiplin.

BacaJuga

Antisipasi gangguan Ketertiban dan Keamanan, 210 Personel Satpol PP Siap Jaga Asia Africa Festival 2024

Antisipasi gangguan Ketertiban dan Keamanan, 210 Personel Satpol PP Siap Jaga Asia Africa Festival 2024

6 Juli 2024
Sejumlah Pihak Respon Positif Penataan PKL oleh Pemkot Bandung

Sejumlah Pihak Respon Positif Penataan PKL oleh Pemkot Bandung

28 Januari 2024
Pemkot Bandung Gandeng Pengusaha Sampai Akademisi untuk Selesaikan Darurat Sampah

Pemkot Bandung Gandeng Pengusaha Sampai Akademisi untuk Selesaikan Darurat Sampah

16 Oktober 2023
Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Siapkan Penutupan Jalan dan Antisipasi Keramaian

Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Siapkan Penutupan Jalan dan Antisipasi Keramaian

30 Desember 2023

“Masalah sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga hukum. Jika pengelola tidak mematuhi aturan, sanksi pidana dan denda besar bisa dikenakan. Sampah harus diolah di sumbernya sebelum residunya dibawa ke TPA,” ungkap Koswara pada Pembinaan Pelaku Usaha Swasta Pengelolaan Sampah di Hotel Savoy Homann, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak sesuai, seperti membuang langsung ke TPS atau sungai, merupakan pelanggaran serius terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2018 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Koswara menegaskan, kawasan berpengelola harus mematuhi empat tahapan pengelolaan sampah: memilah, mengumpulkan, mengolah, dan mengangkut residu ke TPA.

“Kami ingin memastikan bahwa vendor yang terlibat benar-benar memberikan solusi, bukan justru menambah beban sistem persampahan kota. Pelanggaran akan ditindak,” tegasnya.

Ia meminta para vendor untuk terus mengikuti aturan salah satunya dengan terdaftar secara resmi dan mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ia juga menginstruksikan DLH untuk meningkatkan pengawasan terhadap para vendor dan memastikan mereka melaporkan pengelolaan sampah secara rutin.

“Vendor harus rutin melaporkan pengelolaan sampah mereka. Jika tidak, kami tidak bisa memonitor kepatuhan mereka terhadap aturan,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Bandung, Dudi Prayudi, mengungkapkan, Kota Bandung menghasilkan sekitar 1.400-1.500 ton sampah per hari, terutama pada akhir pekan. Namun, pengelolaan sampah oleh vendor masih menghadapi sejumlah kendala.

“Dari 48 vendor yang terdaftar, hanya 12 yang sudah memiliki rekomendasi teknis (rekomtek). Sedangkan 20 masih dalam proses, dan 12 lainnya belum mengajukan. Kami mendorong semua vendor segera melengkapi persyaratan ini,” ujar Dudi.

DLH mencatat, pengelolaan sampah oleh vendor saat ini mencapai 67,22 ton per hari, dengan 25,9 ton sampah organik, 8,04 ton material daur ulang, dan 8,18 ton residu.

Vendor harus memiliki fasilitas pengolahan sampah sendiri, baik di dalam maupun di luar Kota Bandung.

“Hanya residu yang boleh dibuang ke TPA, itu pun sesuai kuota yang telah ditetapkan. *Evie

Previous Post

Pj Gubernur Sumut Fatoni, Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Next Post

Solusi Inovatif Kirim Barang, PosIND dan Telkomsel Kolaborasi, PosAja! di MyTelkomsel Super App

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Diskominfo Kota Cimahi Terus Perkuat Perannya Sebagai Wali Data

12 Juli 2025
Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi

9 Juli 2025
Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara

9 Juli 2025
Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

9 Juli 2025
Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal

8 Juli 2025
Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025

8 Juli 2025
Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas

8 Juli 2025
Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

7 Juli 2025
Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

7 Juli 2025
Next Post
Solusi Inovatif Kirim Barang, PosIND dan Telkomsel Kolaborasi, PosAja! di MyTelkomsel Super App

Solusi Inovatif Kirim Barang, PosIND dan Telkomsel Kolaborasi, PosAja! di MyTelkomsel Super App

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Karya Bakti Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja Sambut Natal

Satgas Yonif 323 Buaya Putih Karya Bakti Bersama Masyarakat Bersihkan Gereja Sambut Natal

Berbagi Sembako, Bazar UMKM dan Donor Darah  Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1

Berbagi Sembako, Bazar UMKM dan Donor Darah Warnai Peringatan Setahun Transformasi PTPN 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co