• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Adi Junjunan: di Kota Bandung itu ada 8 Ribu yang Masuk Basis Data di BKN

Admin 002 by Admin 002
17 Januari 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Adi Junjunan: di Kota Bandung itu ada 8 Ribu yang Masuk Basis Data di BKN
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, mengatur tidak boleh lagi ada tenaga honorer yang bekerja atau menjabat jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara) di instansi pemerintahan. Aturan itu berlaku mulai bulan Desember tahun 2024.

Pemerintah Kota Bandung melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memenuhi aturan perundang-undangan nomor 20 tahun 2023.

BacaJuga

Dari Data, Sinergi, hingga Digitalisasi Promosi, Kota Bandung Perkuat Citra Wisata Lewat Kajian dan Kolaborasi

Dari Data, Sinergi, hingga Digitalisasi Promosi, Kota Bandung Perkuat Citra Wisata Lewat Kajian dan Kolaborasi

8 Oktober 2025
0
Suharti : DPS Kota Bandung Alami Peningkatan

Suharti : DPS Kota Bandung Alami Peningkatan

26 Mei 2023
0
1.000 Orang Padati Festival Penulis di Asia Afrika

1.000 Orang Padati Festival Penulis di Asia Afrika

6 September 2023
0
Hari Pahlawan, Baznas Kota Bandung gelar Edukasi Literasi Zakat Anak Usia Dini

Hari Pahlawan, Baznas Kota Bandung gelar Edukasi Literasi Zakat Anak Usia Dini

12 November 2023
0

Berdasarkan tanggung jawab itu, BKPSDM Kota Bandung telah menyiapkan berbagai langkah dan skema agar tenaga honorer di Kota Bandung tidak lagi bekerja dan menjabat jabatan ASN di lingkungan pemerintahan kota Bandung.

Untuk memenuhi kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024, pemerintahan Kota Bandung membutuhkan sebanyak 838 ASN. Terdiri dari, 48 PNS dan 790 PPPK.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bandung, Dr. H. Adi Junjunan Mustafa saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (16/01/2025).

Adi Junjunan menjelaskan, penentuan jumlah kebutuhan ASN tahun 2024 di Kota Bandung berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan BKPSDM dengan Bappelitbang dan BKAD Kota Bandung.

Hal ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal atau APBD pemerintah kota Bandung, untuk menghindari belanja kepegawaian atau gaji pegawai tidak melebihi 30 persen, katanya.

Hingga saat ini, kata Adi Junjunan, jumlah keseluruhan ASN di lingkungan pemerintahan kota Bandung mencapai 16 ribu pegawai. Dengan rincian, 10 ribu lebih PNS dan 5 ribu lebih PPPK.

Untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan pegawai atau ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung, BKPSDM membuka pendaftaran dan seleksi PPPK melalui dua tahap. Hal itu sesuai dengan desain dari pemerintah pusat.

Untuk tahap 1 (pertama), kata Adi Junjunan, seleksi tahap pertama untuk mereka (pegawai) yang sudah masuk data base di BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan tenaga honorer K2.

“Di Kota Bandung itu ada 8 ribu yang masuk basis data di BKN,” kata H. Adi Junjunan.

Sementara, lanjut Adi Junjunan, untuk tahap 2 (dua) diperuntukan bagi mereka (pegawai) yang sudah dua tahun bekerja di instansi pemerintahan. Hal itu harus dibuktikan melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani oleh pejabat di level eselon 2. Surat tersebut dilampirkan dalam persyaratan pendaftaran.

“Tapi ternyata, untuk kasus di Kota Bandung dan kabupaten kota lainnya. Ketika tahap 1 dibuka, tidak semua pegawai yang tercatat dalam data base BKN belum semua mendaftar. Masih banyak yang belum ikut melamar di tahap pertama,” ungkapnya.

“Makanya kebijakan dari pemerintah pusat, untuk tahap 2 ini mereka yang masuk basis data BKN tapi belum daftar di tahap 1, maka mereka diminta untuk daftar juga di tahap 2,” imbuhnya.

Berkaitan dengan aturan UU ASN Nomor 20 tahun 2023, yang mengatur tidak boleh lagi ada tenaga honorer yang menjabat atau mengerjakan pekerjaan ASN, BKPSDM Kota Bandung akan merekrut PPPK Paruh Waktu.

“Karena pemerintah berkewajiban memenuhi aturan perundang-undangan nomor 20 tahun 2023, tidak boleh lagi pegawai selain ASN yang bekerja untuk pekerjaan ASN. Maka pemerintah pusat itu, mengeluarkan satu peristilahan jabatan PPPK paruh waktu,” terangnya.

Diterangkan Adi Junjunan, PPPK Paruh Waktu yang bakal dipekerjakan di lingkungan pemerintahan Kota Bandung adalah mereka (pegawai) yang masuk dalam basis data BKN termasuk tenaga honorer K2 tapi mereka belum lulus menjadi PPPK dan mereka yang ikutan tes dan seleksi tapi belum lulus pada 2024. “Maka, akan diterima sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Dikatakan Adi Junjunan, Pegawai PPPK paruh waktu tetap mendapatkan nomor induk pegawai.

“Mereka akan bekerja di pemerintahan kota bandung itu sesuai pekerjaan yang mereka lakukan saat ini. Digaji berdasarkan acuan dari Kemenpan RB, dengan gaji sama dengan mata anggaran yang diterima saat ini,” jelasnya.

“Besarnya secara umum tidak boleh lebih kecil dari yang mereka terima saat ini,” pungkas Dr. H. Adi Junjunan Mustafa. *red

Previous Post

DPRD Kota Bandung Terima Kunjungan Public Accounts Committee Malaysia

Next Post

Di Tahun 2025, Jumat Bersih akan Jadi Gaya Hidup di Kota Bandung

Admin 002

Admin 002

Related Posts

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing
JOURNAL PEMERINTAHAN

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing

3 Desember 2025
0
Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM

3 Desember 2025
0
Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah

3 Desember 2025
0
Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga
JOURNAL PEMERINTAHAN

Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

3 Desember 2025
0
Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

3 Desember 2025
0
Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan

3 Desember 2025
0
Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan

2 Desember 2025
0
Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi

2 Desember 2025
0
DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029
JOURNAL PEMERINTAHAN

DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029

2 Desember 2025
0
Next Post
Di Tahun 2025, Jumat Bersih akan Jadi Gaya Hidup di Kota Bandung

Di Tahun 2025, Jumat Bersih akan Jadi Gaya Hidup di Kota Bandung

Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Dr. H. Yusuf, S.Pd., M.M.Pd. Sebagai Ketua Perwakilan YPLP PGRI Provinsi Jawa Barat 2025-2030

Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Dr. H. Yusuf, S.Pd., M.M.Pd. Sebagai Ketua Perwakilan YPLP PGRI Provinsi Jawa Barat 2025-2030

Jumat Bersih Kecamatan Astanaanyar: Kearifan Lokal yang Wajib Dilestarikan

Jumat Bersih Kecamatan Astanaanyar: Kearifan Lokal yang Wajib Dilestarikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co