• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota, Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran

Admin 002 by Admin 002
30 Januari 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota, Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

BacaJuga

Sekda Tegaskan RDTR Acuan Penting Pembangunan Kota Bandung

Sekda Tegaskan RDTR Acuan Penting Pembangunan Kota Bandung

29 Juli 2025
0
Dukung Program Nasional, Puskesmas Cijagra Lama Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Dukung Program Nasional, Puskesmas Cijagra Lama Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

10 Februari 2025
0
Pemkot Bandung Dukung Pemberantasan Peredaran Obat Ilegal, Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Terlarang

Pemkot Bandung Dukung Pemberantasan Peredaran Obat Ilegal, Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025
0
Persembahan Spesial Kota Bandung di Hari Kemerdekaan

Persembahan Spesial Kota Bandung di Hari Kemerdekaan

19 Agustus 2025
0

“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD,” ujar Koswara pada Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Kamis (30/01/2025).

“Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

“Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional,” jelas Koswara.

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada

“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” ujar dia.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota.

Berikut instruksinya untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota:

– Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar focus group discussion.

– Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

– Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada PP mengenai standar harga satuan regional.

– Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

– Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

– Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang barang maupun jasa kepada kementerian/lembaga.

– Melakukan penyesuaian belanja APBD tahun anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah. *red

Previous Post

HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan

Next Post

Ketua DPRD Kota Bandung: Kontribusi Dalam Politik Turut Benahi Tatanan Kehidupan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pemkot Bandung Hentikan Insinerator, Farhan Ikuti Tegas Arahan Menteri LH
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Hentikan Insinerator, Farhan Ikuti Tegas Arahan Menteri LH

17 Januari 2026
0
Operasi Long Weekend, Pemkot Bandung Jangkau 77 PPKS Jalanan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Operasi Long Weekend, Pemkot Bandung Jangkau 77 PPKS Jalanan

16 Januari 2026
0
RSUD Kota Bandung Layani Ratusan Ribu Pasien, Tetap Jadi Rujukan Regional
JOURNAL PEMERINTAHAN

RSUD Kota Bandung Layani Ratusan Ribu Pasien, Tetap Jadi Rujukan Regional

16 Januari 2026
0
Jumlah Tunawisma Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Penertiban Gabungan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jumlah Tunawisma Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Penertiban Gabungan

16 Januari 2026
0
Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Belum Ada Keputusan Final
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Belum Ada Keputusan Final

15 Januari 2026
0
Perkuat Layanan Dasar, Pemkot Bandung Mulai Operasikan Puskesmas 24 Jam
JOURNAL KESEHATAN

Perkuat Layanan Dasar, Pemkot Bandung Mulai Operasikan Puskesmas 24 Jam

15 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
Farhan Soroti Sampah Menumpuk di Babakan Ciparay, Tekankan Solusi Berbasis Data
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Soroti Sampah Menumpuk di Babakan Ciparay, Tekankan Solusi Berbasis Data

15 Januari 2026
0
Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung: Kontribusi Dalam Politik Turut Benahi Tatanan Kehidupan

Ketua DPRD Kota Bandung: Kontribusi Dalam Politik Turut Benahi Tatanan Kehidupan

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Ini 5 Pentingnya Sertifikasi Halal yang Wajib Diketahui Pengusaha

Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR

Pemkot Bandung Uji Coba Layanan PBG-MBR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co