• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Polrestabes Medan akan Jemput Paksa 3 Orang Tersangka Arini Ruth Yuni Siringoringo Cs

Admin 002 by Admin 002
10 Februari 2025
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL TNI / POLRI
0
Polrestabes Medan akan Jemput Paksa 3 Orang Tersangka Arini Ruth Yuni Siringoringo Cs
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co —  Arini Ruth Yuni Siringoringo yang diketahui sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan dan Erika Siringoringo serta Nur intan br Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan pada hari Sabtu 04/01/2025 lalu.

2 kali mangkir dari panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, berpotensi akan dilakukan penjemputan paksa oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan.

BacaJuga

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

Peringatan May Day 2025, Partai Buruh Sumut Desak Pemprov Sediakan Rumah Murah dan Layak

1 Mei 2025
0
Bus Rombongan Pelajar Kecelakaan di Ciater Subang

Bus Rombongan Pelajar Kecelakaan di Ciater Subang

11 Mei 2024
0
Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

17 Desember 2025
0
Danpasmar 1 Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal TNI Marinir

Danpasmar 1 Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal TNI Marinir

9 Juli 2025
0

Hal tersebut dibenarkan oleh penyidik saat dikonfirmasi awak media mengatakan ” kami sudah 2 kali memanggil tersangka AR, ER dan NR untuk melengkapi berkas tetapi mereka mangkir dari panggilan.”

Kami juga sudah menyiapkan surat penjemputan untuk para ketiga tersangka.
“Kuasa hukum nya ada memberikan surat meminta pengunduran jadwal pemeriksaan tetapi kami tidak bisa juga menunggu terlalu lama”, pungkas penyidik.

Ditempat terpisah Kuasa hukum Erika Siringoringo dan mahasiswa yang mengatasnamakan sahabat Erika melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan pada hari kamis, 06/02/2025.

Para pengunjuk rasa menuntut agar polisi segera melakukan SP 3 terhadap para tersangka Erika Siringoringo dan Arini Ruth Yuni Siringoringo.

Hal tersebut membuat banyak pihak menjadi gerah atas aksi aksi yang terjadi selama ini.
Karena dinilai pihak Kuasa Hukum Erika Siringoringo diduga mencoba melakukan Obstruction of Justice ke Polrestabes Medan.

Pihak keluarga Doris Fenita br Marpaung menilai aksi yang dilakukan diduga hanya ingin mengintervensi hukum dan Pengadilan.
“Selama ini Kepolisian dan Pengadilan sudah bekerja dengan baik, biarkan saja mereka menjalani tupoksinya masing masing”, tanggapan pihak keluarga Doris Fenita Br Marpaung.

Perkara dapat menjadi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika penyidik menemukan alasan tertentu. Alasan-alasan tersebut antara lain: Tidak cukup bukti, Peristiwa yang dipersangkakan bukan tindak pidana, Dihentikan demi hukum, Perdamaian antara tersangka dan pelapor sudah terjadi.

Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika br Siringoringo dijadikan tersangka bukan tanpa alasan dan bukti yang tidak jelas dari kepolisian.

Tidak mungkin terjadi pengeroyokan terhadap 2 orang kepada 3 orang, pasti sebaliknya.
Peristiwa ini lah yang menyebabkan Arini Ruth Yuni Siringoringo dan Erika br Siringoringo Serta Nur intan br Nababan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.

Penetapan ini dilengkapi dengan bukti forensik berupa visum dan saksi saksi.
Pihak keluarga meminta agar pengadilan negeri Medan dan Polrestabes Medan tidak terganggu dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan pihak pengacara Erika.

Hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Siapa yang terbukti bersalah maka ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya demi hukum, tegas pihak keluarga Doris. Fiat Justicia Ruat Caelum. *Rizky Z

Previous Post

Dukung Program Nasional, Puskesmas Cijagra Lama Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Next Post

Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

Admin 002

Admin 002

Related Posts

TNI Perkuat Pembinaan Perwira, Wakasad Hadiri Peresmian Fasilitas Sepa PK
JOURNAL TNI / POLRI

TNI Perkuat Pembinaan Perwira, Wakasad Hadiri Peresmian Fasilitas Sepa PK

29 Desember 2025
0
Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung

23 Desember 2025
0
Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua
JOURNAL RAGAM

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

17 Desember 2025
0
Kogabwilhan III Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan 100 Life Vest untuk Nelayan Sidangoli Dehe
JOURNAL TNI / POLRI

Kogabwilhan III Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan 100 Life Vest untuk Nelayan Sidangoli Dehe

16 Desember 2025
0
Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar
JOURNAL PERISTIWA

Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar

15 Desember 2025
0
Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan

11 Desember 2025
0
Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang
JOURNAL TNI / POLRI

Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang

9 Desember 2025
0
Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri

4 Desember 2025
0
Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
Next Post
Komisi III DPRD Kota Bandung,  Agus Andi Setyawan, Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, Hadiri Musrenbang Kecamatan Lengkong

Ditopang Kinerja Sektor Logistik, PosIND Catat Laba Bersih Rp767,7 Miliar

Ditopang Kinerja Sektor Logistik, PosIND Catat Laba Bersih Rp767,7 Miliar

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co