BANDUNG, journalbroadcast.co — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD-KHOM, MMRS., FINASIM., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung.
Hal tersebut di sampaikan pada Rapat Koordinasi Pencegahan Penanggulangan HIV/AIDS Tingkat Kota Bandung di Hotel Horison, Bandung, Rabu (12/11/2025).
Menurut dr. Agung, tantangan penanggulangan HIV di Kota Bandung bukan hanya pada sisi medis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat, semua punya peran. Sinergitas program menjadi kunci agar Bandung mencapai Three Zero 2030, yakni zero new infection, zero AIDS-related death, dan zero discrimination,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kota Bandung sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam penanggulangan HIV/AIDS, mulai dari Perda No. 12 Tahun 2015 tentang NAPZA dan HIV/AIDS, hingga Surat Edaran Wali Kota Tahun 2025 yang mengatur pemeriksaan kesehatan calon pengantin, termasuk HIV, sifilis, dan hepatitis B. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi di lapangan dan konsistensi antarsektor.
“Kebijakan kita sudah cukup progresif. Tantangan terbesar bukan pada peraturan. Tapi pada pelaksanaannya, apakah setiap puskesmas sudah melaksanakan SPM HIV dengan baik, dan apakah koordinasi antar-sektor berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam paparannya, dr. Agung juga menyoroti enam program prioritas yang perlu diperkuat untuk mempercepat pencapaian target Three Zero 2030. Di antaranya Penjangkauan dan Testing serta Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA).
Kemudian Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP), Pencegahan HIV pada Pasangan, Harm Reduction dan Informasi untuk Populasi Risiko Rendah.
Selain itu, ia juga memaparkan strategi S-T-O-P HIV: Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan, sebagai kerangka kerja terpadu dalam edukasi, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan.
Dewan juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dan anggaran yang berpihak pada program berbasis bukti. DPRD, menurut dr. Agung, siap mengawal agar program HIV menjadi bagian integral dari prioritas kesehatan kota.
“Kunci utama keberhasilan penanggulangan HIV adalah sinergi. Sinergi berarti saling melengkapi, bukan bersaing,” katanya.
Empat strategi besar yang perlu diperkuat, kata dia, mencakup redistribusi anggaran sesuai prioritas, fokus pada wilayah berisiko tinggi, pemutakhiran data dan pemetaan, serta kolaborasi lintas penyakit dan program seperti TBC, IMS, dan NAPZA.
Lebih jauh, Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat melalui Musrenbang di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Camat, lurah, kader, dan tokoh masyarakat harus memahami bahwa HIV adalah bagian dari pembangunan manusia – bukan isu pinggiran. Tidak ada pembangunan sejati tanpa kesehatan masyarakat yang merata,” ujarnya. *ADV




















