KAB. GARUT, journalbroadcast.co — Pembukaan UUD NRI 1945 menunjukkan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bahwa kekuasaan negara berasal dari Tuhan.
Pembukaan UUD 1945 adalah bagian awal dari Undang-Undang Dasar yang terdiri dari empat alinea dan berisi prinsip-prinsip fundamental serta tujuan negara. Dokumen ini menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, menyatakan cita-cita luhur bangsa Indonesia, memuat pernyataan proklamasi dan pengakuan atas rahmat Tuhan, serta menjelaskan tujuan pembentukan pemerintahan dan dasar negara Pancasila.
Sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah dasar filosofis dan ideologis bangsa Indonesia.
“Makna penting sila ini adalah untuk menegaskan bahwa bangsa Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya dengan baik,” demikian ditegaskan anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan terkait Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika, dihadapan warga Kadungora Kabupaten Garut, Selasa (25/11/2025).
Legislator PAN pada kesempatan itu menekankan bahwa sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena dapat menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sumber dari segala nilai dan norma yang ada di Indonesia,” katanya.
Bahkan, sila ini juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Menurutnya, konsep Mahakuasa Tuhan dalam falsafah dan Pembukaan UUD NRI 1945 memiliki makna yang sangat penting. Sebab dalam falsafah, sambung Hoerudin, konsep Mahakuasa Tuhan merujuk pada kekuasaan Tuhan yang tidak terbatas dan tidak dapat dibatasi oleh apa pun.
“Tuhan dianggap sebagai sumber kekuasaan dan kekuatan yang mutlak, dan segala sesuatu yang ada di dunia ini berada di bawah kekuasaan-Nya,” jelasnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga membeberkan bahwa dalam Pembukaan UUD NRI 1945, konsep Mahakuasa Tuhan dinyatakan dalam kalimat: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…”. Ia menilai kalimat tersebut menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari rahmat dan kekuasaan Tuhan, dan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun makna yang terkandung dalam konsep Mahakuasa Tuhan dalam Pembukaan UUD NRI 1945 diungkapkannya memiliki beberapa makna. Diantara beberapa makna itu ialah adanya Pengakuan akan kekuasaan Tuhan.
“Kalimat ‘Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa’ menunjukkan pengakuan akan kekuasaan Tuhan yang mutlak dan tidak terbatas. Makna lainnya adalah konsep Mahakuasa Tuhan menunjukkan bahwa kekuasaan negara berasal dari Tuhan, dan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” urai legislator asal Dapil Jabar XI.
Ditambahkannya, makna konsep Mahakuasa Tuhan juga menunjukkan bahwa negara Indonesia didasarkan pada moral dan etika yang bersumber dari ajaran agama, yaitu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sila pertama Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Dan sila tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kompleks, yang melibatkan berbagai tokoh dan organisasi pada masa itu. Begitu pula sila ini merupakan dasar filosofis dan ideologis bangsa Indonesia, yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,” pungkasnya. ***




















