BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan angkutan kota (angkot) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 – 2026. Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif serta tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bandung masih melakukan rembuk teknis untuk memastikan bentuk implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami sedang menghitung dan mengatur rutenya terlebih dahulu. Tidak semua rute akan diatur ulang, karena proses ini melibatkan pertimbangan dan perhitungan dari Dinas Perhubungan serta Satuan Lalu Lintas,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, keputusan akhir terkait penataan angkot membutuhkan kajian mendalam serta dukungan dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, kebijakan transportasi tidak bisa diambil secara tergesa-gesa maupun sepihak.
“Keputusan ini harus bulat dan didukung oleh seluruh unsur Forkopimda, baik Forkopimda kota maupun Forkopimda provinsi,” katanya.
Farhan menegaskan bahwa kajian yang dilakukan Pemkot Bandung tidak hanya berfokus pada pengaturan ulang rute angkot, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang jelas dan positif bagi masyarakat, operator angkot, serta pengguna jalan lainnya selama masa libur panjang.
Dengan pendekatan yang terukur dan melibatkan berbagai pihak, Pemkot Bandung berharap kebijakan transportasi yang diterapkan pada masa libur Nataru dapat memberikan manfaat nyata, mengurangi potensi gangguan mobilitas, serta tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi angkot maupun pengguna jasa angkutan umum. *red





















