BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak menunggu kepastian lelang proyek Bus Rapid Transit (
) dari pemerintah pusat. Pemkot memilih fokus pada langkah antisipatif terhadap berbagai risiko yang berpotensi muncul ketika BRT mulai beroperasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan terdapat dua dampak utama yang menjadi perhatian serius, yakni hilangnya fasilitas parkir di badan jalan (on street parking) serta potensi penurunan aktivitas ekonomi ritel di sepanjang koridor BRT.
“Kalau parkir di Jalan Ahmad Yani, Sudirman, Asia Afrika, dan Otista dilarang, maka konsekuensinya besar. Orang mau belanja pasti berpikir, parkirnya di mana?” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (05/01/2025).
Menurutnya, pengalaman di berbagai kota menunjukkan bahwa perubahan sistem transportasi massal kerap memicu penolakan, khususnya dari pelaku usaha yang khawatir kehilangan pelanggan akibat keterbatasan akses parkir.
“Kita tidak menutup mata. Toko-toko bisa terdampak jika tidak disiapkan solusi parkir yang layak,” katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung menegaskan posisinya sebagai pihak yang aktif mengantisipasi persoalan sejak dini, bukan bersikap reaktif setelah dampak muncul.
Langkah yang tengah disiapkan antara lain percepatan penyediaan fasilitas parkir alternatif serta pelaksanaan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan terdampak.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan mitigasi risiko dilakukan secara maksimal melalui dialog berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Tugas kami adalah menyiapkan solusi dan terus berdialog,” pungkasnya. *red





















