CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/01/2026).
Rapat yang berlangsung di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi, Jalan Gatot Subroto Nomor 248, tersebut digelar sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan pelaksanaan proyek strategis daerah dan nasional.
Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Jenderal Perkeretaapian dan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, Direktur Utama Pussenarmed, Direktur Utama Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat, Asisten Logistik Panglima TNI, Kepala KPKNL Bandung, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi dan dilanjutkan dengan pemaparan Wali Kota Cimahi terkait arah kebijakan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. Paparan teknis selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi.
Dalam paparannya, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Daerah terhadap program Strategis Nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).
“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi guna meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, tujuan utama pembangunan underpass meliputi peningkatan keselamatan lalu lintas dengan menghilangkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang, penguraian kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, serta peningkatan efisiensi dan kepastian waktu tempuh.
Selain itu, underpass ini juga diharapkan dapat mendukung akses layanan kesehatan, khususnya menuju Rumah Sakit Dustira, serta mengoptimalkan kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang aman dan efisien.
Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender.
Target penyelesaian proyek diarahkan pada akhir tahun 2026. Namun demikian, terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan, administrasi, serta penyelesaian persoalan sosial memerlukan waktu lebih panjang. Saat ini, dokumen lingkungan masih dalam tahap penyusunan.
“Pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci,” ungkap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggantian maupun penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan oleh seluruh peserta rapat, yang akan menjadi dasar tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi. *red





















