BANDUNG, journalbroadcast.co — Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa penanganan tunawisma atau gelandangan serta penertiban ruang publik menjadi hal penting guna menjaga citra Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikannya saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/01/2026).
Iskandar mengungkapkan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan orang – orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berdampak negatif terhadap citra Kota Bandung di mata masyarakat maupun wisatawan.
Menurut Iskandar, kawasan pusat kota merupakan etalase Kota Bandung yang menjadi sorotan berbagai pihak. Oleh karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik perlu ditangani secara serius, terencana, dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, penanganan gelandangan tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta unsur kewilayahan diminta untuk terlibat aktif dalam pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.
Iskandar juga meminta jajaran di lapangan agar tidak membiarkan kondisi tersebut berlarut-larut. Apabila masih ditemukan gelandangan di trotoar atau badan jalan, OPD dan unsur kewilayahan diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing – masing.
“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa penanganan gelandangan harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
Pemerintah Kota Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan serta prinsip kemanusiaan. *red





















