CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jumat (13/02/2026), di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola birokrasi sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin langsung pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tri Lospala Candra, S.STP., serta Inspektur Kota Cimahi Risnandar, S.E. Selain itu, turut dilantik 13 pejabat fungsional dan satu Kepala Sekolah nonformal SKB.
Seluruh tahapan pengisian jabatan telah melalui prosedur seleksi terbuka yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan seleksi didasarkan pada rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta ketentuan Jabatan Fungsional sesuai regulasi nasional. Mekanisme ini melibatkan tim seleksi independen dari unsur akademisi dan instansi pemerintah.
“Jabatan adalah pengabdian, bukan sekadar kedudukan, bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saudara-saudara adalah pelayan publik bagi masyarakat, dengan mengedepankan nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi,” ujar Ngatiyana.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya birokrasi yang menghadirkan solusi nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar berkutat pada rutinitas administratif.
Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, ia menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang harus cepat, mudah, dan bebas dari praktik yang mencederai kepercayaan publik. Sementara kepada Inspektur Kota Cimahi, ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat, objektif, dan berintegritas.
Selain itu, pejabat fungsional dan Kepala SKB diharapkan menjadi motor penggerak teknis di unit kerja masing-masing melalui peningkatan kompetensi dan kinerja.
Ngatiyana menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk menghadirkan dinamika, energi baru, serta semangat baru di lingkungan Pemkot Cimahi. Penilaian kinerja ke depan akan berbasis capaian terukur, target jelas, dan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya akan menilai saudara bukan dari lama menjabat, tetapi dari capaian yang terukur. Target harus jelas, program harus tepat sasaran, dan hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota menyampaikan bahwa proses pengangkatan pejabat telah dilaksanakan melalui mekanisme open bidding sejak Desember 2025 hingga turunnya persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Tim seleksi melibatkan unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi, pemerintah provinsi, serta BKN guna menjamin objektivitas hasil.
Ia berharap amanah jabatan dijalankan dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan fungsi Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan), tata kelola pemerintahan diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Disdukcapil adalah pelayanan amanah masyarakat. KTP dan dokumen kependudukan harus dilayani secepatnya, mudah, dan tanpa pungutan. Untuk Inspektur, kita percayakan menata tata kelola pemerintahan demi kebaikan Kota Cimahi,” pungkasnya. *red





















