BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan merespons keluhan warga terkait proyek galian Infrastruktur Pasif Terpadu (IPT) dengan membatasi sementara aktivitas pembangunan hingga 5 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Bandung untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika mobilitas warga diperkirakan meningkat.
Menurut Farhan, pembatasan dilakukan dengan syarat seluruh titik galian yang sudah dikerjakan wajib dirapikan terlebih dahulu. Tidak boleh ada lubang terbuka maupun bekas galian yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kita batasi sementara sampai 5 Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan. Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga,” tegasnya.
Ia menuturkan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kondisi jalan tetap aman di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.
“Kenyamanan dan keamanan warga itu prioritas. Menjelang Idulfitri mobilitas meningkat, jadi jalan harus dalam kondisi baik,” ujarnya.
Untuk itu, percepatan penyelesaian pekerjaan menjadi fokus utama dalam beberapa hari ke depan.
Perusahaan pelaksana proyek, PT Bandung Infra Investastama (BII), saat ini juga tengah melakukan percepatan pekerjaan galian di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Langkah percepatan tersebut dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat segera diselesaikan dan tidak mengganggu arus lalu lintas saat momentum mudik dan silaturahmi Idulfitri.
“Saat ini kita percepat di ruas-ruas jalan yang tengah ada pekerjaan galian. Targetnya sebelum Lebaran sudah rapi dan sudah aman dilalui,” kata Farhan. *red





















