BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan perbaikan jalan di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar harus segera dituntaskan.
Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Panjunan, Senin (13/04/2026).
Menurut Farhan, kondisi jalan rusak di kawasan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas PKL yang terlalu padat dan belum tertata dengan baik. Karena itu, penataan PKL harus dilakukan terlebih dahulu sebelum perbaikan jalan dilaksanakan.
“Tidak mungkin ada perbaikan jalan kalau pasar tumpah dan PKL masih tidak tertib. Ini harus diselesaikan bersama,” ujarnya.
Farhan mengaku telah beberapa kali meninjau kawasan tersebut, namun belum melihat perubahan signifikan. Ia pun meminta komitmen semua pihak, mulai dari lurah, camat hingga warga untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan itu.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab penataan wilayah tidak hanya berada di pemerintah kota, tetapi juga pemerintah kewilayahan serta warga setempat.
“Tanggung jawab ini kita bagi. Saya, camat, lurah, dan warga harus satu garis,” katanya.
Farhan bahkan menyatakan siap mengambil langkah tegas apabila tidak ada kesepakatan dalam waktu dekat. Ia memberi batas waktu satu pekan agar persoalan tersebut segera ditangani.
“Kita hanya punya waktu seminggu. Tidak boleh lama-lama lagi,” tegasnya.
Farhan meminta lurah dan camat segera menjadi koordinator penataan serta penertiban PKL di wilayah tersebut. Ia berharap langkah itu tidak hanya memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi warga dan kepentingan umum.
Sementara itu, Lurah Panjunan, Iya Sunarya mengungkapkan, salah satu kendala utama di lapangan adalah belum adanya sistem pembinaan yang jelas terhadap pasar tumpah sehingga aktivitas PKL sulit dikendalikan.
“Memang di situ tidak ada pembina, hanya ada koordinator. Jadi di sini harus ada penataan dan pembinaan, karena selama ini hanya sebatas penarikan saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan badan jalan untuk aktivitas jual beli sekaligus parkir semakin memperparah kemacetan dan kerusakan jalan. *red





















