• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Kuasa Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidikan Kasus Tanah Bambu Apus

Dini Mariyani by Dini Mariyani
7 Oktober 2026
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL
0
Kuasa Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Penyidikan Kasus Tanah Bambu Apus
Share on FacebookShare on Twitter

journalbroadcast.co, Jakarta | Kuasa hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyidikan kasus sengketa tanah di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. PNB mempertanyakan pemanggilan seorang perempuan berinisial IKA sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur, yang dinilai tidak memiliki relevansi dengan perkara yang telah menetapkan tersangka sejak 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum PNB saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Tim kuasa hukum menyebut IKA telah dipanggil sebanyak dua kali, sementara proses pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan terhadap perkara tersebut juga tengah menjadi perhatian di Polda Metro Jaya.

BacaJuga

Terkait Kasus Asusila di Pondok Pesantren Kecamatan Ciparay, Bupati Bandung Lakukan Hal Ini

8 Januari 2022
0
Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

4 April 2022
0
Pelayanan di RSUD Bandung Kiwari tetap Berjalan walaupun Sempat Mengalami  Kebakaran

Pelayanan di RSUD Bandung Kiwari tetap Berjalan walaupun Sempat Mengalami Kebakaran

6 April 2022
0
Rakernas LSB Muhammadiyah Perkuat Seni dan Budaya sebagai Strategi Dakwah Kultural

Rakernas LSB Muhammadiyah Perkuat Seni dan Budaya sebagai Strategi Dakwah Kultural

10 Juli 2026
0

Menurut kuasa hukum, IKA merupakan pihak yang memegang dokumen girik asli atas tanah seluas sekitar 4.400 meter persegi di Bambu Apus. Nilai tanah yang menjadi objek sengketa tersebut disebut mencapai sekitar Rp20,5 miliar.

“Kenapa harus dipanggil? Ya pertama karena dia pegang girik. Nah, sementara girik ini nilainya kan fantastis senilai Rp20,5 miliar,” ujar kuasa hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan.

Tim hukum juga mempertanyakan proses penanganan perkara yang berawal dari laporan polisi pada 2022. Mereka menyebut salah satu tersangka berinisial ARF kemudian membuat laporan balik terhadap pelapor berinisial TS di SPKT Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2026 terkait dugaan penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, kuasa hukum menyoroti dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapan ARF pada 3 September 2026. Menurut mereka, berdasarkan keterangan keluarga, surat penangkapan baru dibuat pada 4 September 2026. Tim hukum juga mempertanyakan surat tugas dan proses pemanggilan sebelum penangkapan.

“Artinya tangkap dulu baru bikin surat. Nggak boleh kayak begitu, harusnya bikin surat dulu, tunjukkan baru tangkap,” kata kuasa hukum.

Dalam sengketa tanah tersebut, tim hukum menyebut terdapat dokumen terkait pelepasan hak atas tanah yang sebelumnya tercatat atas nama ahli waris Ja’at bin Sabun dan kemudian beralih kepada PT Naraya Karya Santana. Mereka juga menyoroti persoalan pembayaran transaksi tanah yang menurut pihaknya belum seluruhnya dilunasi.

Kuasa hukum menyebut nilai transaksi mencapai Rp20,5 miliar dengan skema pembayaran yang antara lain mencantumkan 25 persen atau sekitar Rp5,125 miliar dan 50 persen atau sekitar Rp10,25 miliar. Menurut mereka, persoalan pembayaran tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa secara menyeluruh dalam sengketa antara para pihak.

Di sisi lain, ARF disebut telah melaporkan balik TS. Tim hukum menilai laporan balik tersebut perlu menjadi bagian dari pemeriksaan secara objektif untuk mengetahui duduk perkara dari kedua belah pihak.

Terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan, kuasa hukum menyatakan telah terdapat nota dinas dari Kapolda Metro Jaya yang meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh pejabat terkait di tingkat Polda Metro Jaya. Tim hukum juga menyatakan telah membuat laporan secara daring dan membuka kemungkinan menempuh praperadilan apabila proses hukum berlanjut.

Mereka meminta penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak melakukan tindakan tambahan terhadap pihak yang mereka dampingi sebelum proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya selesai.

PNB juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional apabila tidak ada tindak lanjut dalam waktu 3×24 jam sejak 7 Oktober 2026. Mereka juga menyatakan akan mengundang sejumlah jurnalis untuk mengawal persoalan tersebut.

Meski demikian, seluruh tudingan mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan penyidikan, ketidaksesuaian prosedur penangkapan, maupun dugaan penipuan dalam sengketa tanah tersebut masih merupakan klaim dari pihak kuasa hukum dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur maupun pihak pelapor TS mengenai tudingan yang disampaikan kuasa hukum tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi jurnalistik.

Tags: ARFBambu Apusdugaan penyalahgunaan kewenanganIKAPemuda Nusantara BerkeadilanpenyidikanPolda metro jayaPolres Metro Jakarta TimurSengketa Tanahsengketa tanah Jakarta TimurTS
Previous Post

BRI RO Bandung Gelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026, Targetkan 500 Frekuensi Lelang

Next Post

ChiMa Awards 2026: Pemkot Cimahi Dorong Inovasi Berdampak, ini Daftar Para Pemenangnya

Dini Mariyani

Dini Mariyani

Related Posts

INACRAFT 2026 Masuki Hari Terakhir, Booth Sawit Curi Perhatian
JOURNAL EKBIS

INACRAFT 2026 Masuki Hari Terakhir, Booth Sawit Curi Perhatian

11 Oktober 2026
0
Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya
JOURNAL REGIONAL

Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya

9 Oktober 2026
0
Film Aplikasi Iblis : Obsesi Cinta Berujung Teror
JOURNAL PERISTIWA

Film Aplikasi Iblis : Obsesi Cinta Berujung Teror

9 Oktober 2026
0
Panen Perdana Alpukat Binaan BAZNAS Jabar Buka Harapan Kemandirian Petani
JOURNAL REGIONAL

Panen Perdana Alpukat Binaan BAZNAS Jabar Buka Harapan Kemandirian Petani

6 Oktober 2026
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Pertanyakan Keterlibatan Publik dalam Naskah Akademik RUU Keimigrasian
JOURNAL PERISTIWA

Pemuda Nusantara Berkeadilan Pertanyakan Keterlibatan Publik dalam Naskah Akademik RUU Keimigrasian

6 Oktober 2026
0
Sepanjang Bulan Oktober 2026, Perumda Tirta Sukapura Hadirkan Promo “Hari Biru”
JOURNAL REGIONAL

Sepanjang Bulan Oktober 2026, Perumda Tirta Sukapura Hadirkan Promo “Hari Biru”

6 Oktober 2026
0
Kang Enco dan Lendeng N D’Gank Mengakar di Kamojang, 250 Pohon Ditanam
JOURNAL REGIONAL

Kang Enco dan Lendeng N D’Gank Mengakar di Kamojang, 250 Pohon Ditanam

5 Oktober 2026
0
Empat Musim Pertiwi Resmi Wakili Indonesia di Oscar 2027
JOURNAL PERISTIWA

Empat Musim Pertiwi Resmi Wakili Indonesia di Oscar 2027

3 Oktober 2026
0
Tantan Sulthon Resmi Dilantik di Gedung Merdeka Periode 2026 – 2031, ini Susunan Lengkap Pengurusnya
JOURNAL REGIONAL

Tantan Sulthon Resmi Dilantik di Gedung Merdeka Periode 2026 – 2031, ini Susunan Lengkap Pengurusnya

2 Oktober 2026
0
Next Post
ChiMa Awards 2026: Pemkot Cimahi Dorong Inovasi Berdampak, ini Daftar Para Pemenangnya

ChiMa Awards 2026: Pemkot Cimahi Dorong Inovasi Berdampak, ini Daftar Para Pemenangnya

Film Aplikasi Iblis : Obsesi Cinta Berujung Teror

Film Aplikasi Iblis : Obsesi Cinta Berujung Teror

Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya

Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Malam dan Samsat Keliling Minggu, Ini Jadwal dan Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co