Kab. Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kabupaten Bandung akan membuat Perda Ketahanan Keluarga pada tahun ini.
Hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan ketahanan rumah tangga.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Kabupaten Bandung Muhammad Hairun mengatakan hal yang mengkhawatirkan pada saat ini adala tingginya angka perceraian.
“Ada peningkatan angka perceraian, terutama gugat cerai yang salah satu faktornya adalah ekonomi,” ujar Hairun, Selasa, 25 Januari 2022.
Perceraian merupakan hal yang harus diwaspadai, mengingat ada sejumlah dampak negatif, di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga juga kekerasan terhadap anak.
“Perlu pemberian pembelajaran dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya perceraian,” katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuat Peraturan Daerah mengenai ketahanan keluarga.
Hairun mengatakan Perda tersebut sedang dalam perencanaan, bahkan pada maret 2022 ini sudah bisa mulai dibahas di DPRD.
“Insyaallah November sudah final dan sudah disahkan menjadi Perda,” katanya.
Dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga diharapkan bisa menurunkan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan.