• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Agus Satria Mendesak Dishub Jabar Mengajukan Daftar Hitam Perusahaan Pemenang PJU Pangandaran

Admin 002 by Admin 002
10 Oktober 2022
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
Agus Satria Mendesak Dishub Jabar Mengajukan Daftar Hitam Perusahaan Pemenang PJU Pangandaran
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB – Salah satu upaya pemerintah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan proses pelaksanaan barang/jasa pemerintah yaitu dengan meningkatkan data saing dan kapabilitas pelaku usaha, pembinaan tersebut tertuang dalam Perlem LKPP Nomor 4 Tahun 2021.

“Hal itu disebutkan bahwa pembinaan kepada pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dalam pengadaan barang / jasa dilakukan melalui peningkatan kapasitas Pelaku Usaha, pemberian dukungan, penilaian kinerja penyedia barang/jasa dan pengenaan sanksi daftar hitam,” ungkap Agus Satria, Kabiro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih (MGP), Jumat (07/10/2022).

BacaJuga

Diskusi Nasional “Peran Kelembagaan FK-DKISIP Dalam Pembentukan LAMSPAK”

Diskusi Nasional “Peran Kelembagaan FK-DKISIP Dalam Pembentukan LAMSPAK”

14 Februari 2023
0
Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 untuk Nakes

Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 untuk Nakes

2 Agustus 2022
0

Jaga Spirit Lokal Melalui Aktraksi Budaya Nyawang Bulan

23 Juni 2024
0
Sekda Mendorong Perangkat Daerah dan Kecamatan Untuk Berinovasi dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi

Sekda Mendorong Perangkat Daerah dan Kecamatan Untuk Berinovasi dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi

13 Juni 2022
0

Apa itu sanksi daftar hitam? menurut, Agus Satria melalui keterangan tertulis, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan atau penyedia berupa larangan untuk mengikuti pengadaan barang/jasa diseluruh kementerian/lembaga/perangkat daerah dalam jangka waktu tertentu.

Oleh karenanya, lanjut Agus, penyebab pelaku usaha/penyedia pemilihan dikenakan sanksi daftar hitam antara lain:

1.Peserta pemilihan menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan;

2.Peserta pemilihan terindikasi melakukan persekongkolan dengan peserta lain untuk mengatur harga penawaran;

3.Peserta pemilihan terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi, dan/atau Nepotisme (KKN) dalam pemilihan penyedia;

4.Peserta pemilihan yang mengundurkan diri dengan alasan yang tidak dapat diterima Pejabat Pengadaan / Pokja Pemilihan / Agen Pengadaan ;

5.Hasil pembuktian kualifikasi ditemukan pemalsuan data;

6.Peserta Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) tidak bersedia menaikkan nilai Jaminan Pelaksanaan menjadi sebesar 5% (limapersen) HPS;

7.Pemenang Pemilihan yang telah menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) mengundurkan diri sebelum penandatanganan Kontrak dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh PPK ;

8.Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang di sebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa;

9.Penyedia tidak melaksanakan kewajiban dalam masa pemeliharaan sebagaimana mestinya.

Atas Dasar dan Refensi diatas Kami dari manggala Garuda Putih untuk menyampaikan Terkait adanya anggaran PJU di Kabupaten Pangandaran senilai 15 Miliar yang bersumber dari Anggaran Banprov TA. 2022.

“Saat ini tengah menjadi sorotan, oleh Pemerhati Kebijakan Pemerintah dikarenakan adanya Indikasi KKN terutama kolusi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dengan Indikasi sekitar Bulan Maret di Cafe Lagoon Pangandaran,” jelas Agus.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan diduga telah dilakukan bergening antara Irwansyah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dengan pihak Fokus produsen lampu yang diwakili oleh Ibu Yulia dengan beberapa saksi dari Dinas maupun pihak pengusaha dengan isi pertemuan membicarakan Fee proyek, dan yang akan menjadi masalah selain pengadaan lampu juga terutama dalam pengadaan tiang lampu sebanyak 2.000 titik.

“Dan ini dapat kami duga juga sudah menjadikan catatan sanksi hitam pada perusahan PT FOKUS INDO LiGHTING. Dan kami juga menduga adanya mark up oleh manajer marketing Ibu Yulia dan bersengkongkol dengan Kepala Dinas Dishub Kab Pangandaran untuk memenangkan pengadaan lampu Rp15 miliar.

Terkait pengadaan lampu pun tidak mengacu kepada peraturan kementrian yang mengatur tata letak dan watt lampu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2018 Tentang Alat Penerangan Jalan Dasar Laporan Pengaduan.

“Maka dengan demikian kami melayangkan surat khusus ditujukan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah dengan Nomor : 1112/E/PN/MAGGALA/X/2022,” imbuh Agus Satria. *red

Previous Post

Zainudin Amali Secara Resmi Buka Diklat Pencegahan Perilaku Destruktif Tentang Pemberantasan Korupsi bagi Pemuda Tahun 2022

Next Post

Launching Logo Sumpah Pemuda dan Bulan Pemuda 2022

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua
JOURNAL RAGAM

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

17 Desember 2025
0
Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar
JOURNAL PERISTIWA

Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar

15 Desember 2025
0
Anggota MPR RI Hoerudin Amin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Garut
JOURNAL REGIONAL

Anggota MPR RI Hoerudin Amin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Garut

13 Desember 2025
0
PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran: Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan hingga Buka Donasi Bencana Sumatera
JOURNAL REGIONAL

PWI Pusat Terbitkan Tiga Surat Edaran: Tegaskan Larangan Rangkap Jabatan hingga Buka Donasi Bencana Sumatera

12 Desember 2025
0
Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan

11 Desember 2025
0
Sosialisasi Empat Pilar, Hoerudin Tekankan Pentingnya Nilai Kebudayaan Nusantara
JOURNAL REGIONAL

Sosialisasi Empat Pilar, Hoerudin Tekankan Pentingnya Nilai Kebudayaan Nusantara

8 Desember 2025
0
BAZNAS Jawa Barat Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojek Online
JOURNAL RAGAM

BAZNAS Jawa Barat Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojek Online

8 Desember 2025
0
PWI dan Kementerian PKP Sepakat Fasilitasi 5.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan
JOURNAL REGIONAL

PWI dan Kementerian PKP Sepakat Fasilitasi 5.000 Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

6 Desember 2025
0
Puluhan Ribu Warga Terdampak Banjir, BAZNAS Jabar Bergerak Cepat Salurkan Bantuan
JOURNAL REGIONAL

Puluhan Ribu Warga Terdampak Banjir, BAZNAS Jabar Bergerak Cepat Salurkan Bantuan

5 Desember 2025
0
Next Post
Launching Logo Sumpah Pemuda dan Bulan Pemuda 2022

Launching Logo Sumpah Pemuda dan Bulan Pemuda 2022

Kemenpora RI, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama untuk Musibah Kanjuruhan Malang

Kemenpora RI, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama untuk Musibah Kanjuruhan Malang

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari Jabat President CAJ Periode 2022-2024

Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari Jabat President CAJ Periode 2022-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co