GARUT, journlbroadcast.co — Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Sabtu (13/12/2025) siang.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdap) MPR RI tersebut membahas empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam pemaparannya, Hoerudin Amin menjelaskan bahwa prinsip Allah Maha Esa dan Allah Maha Kuasa dalam falsafah negara Indonesia terkandung dalam Sila Pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Prinsip ini merupakan dasar negara Indonesia dan menjadi pedoman fundamental bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Hoerudin Amin yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI.
Ia menjelaskan, konsep Allah Maha Esa mencerminkan prinsip monoteisme, yakni keyakinan bahwa Tuhan itu satu dan memiliki kekuasaan tertinggi. Selain itu, konsep tersebut juga mengandung makna kesatuan dan keesaan, bahwa Tuhan tidak dapat dibagi-bagi dan tidak ada yang setara dengan-Nya.
“Prinsip keesaan ini menegaskan bahwa Tuhan adalah satu-satunya yang berkuasa,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil Jawa Barat XI tersebut.
Sementara itu, makna Allah Maha Kuasa, lanjut Hoerudin, mengandung beberapa prinsip penting, di antaranya kekuasaan Tuhan yang tidak terbatas, kendali Tuhan atas seluruh kehidupan, serta keadilan Tuhan yang tidak dapat ditandingi oleh siapa pun.
“Prinsip Allah Maha Kuasa menegaskan bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kehendak Tuhan,” jelasnya.
Menurut Hoerudin, implikasi dari prinsip tersebut dalam kehidupan bernegara adalah adanya pengakuan terhadap Tuhan, ketaatan kepada nilai-nilai keagamaan, serta penerapan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.
“Dengan demikian, prinsip Allah Maha Esa dan Allah Maha Kuasa menjadi dasar bagi bangsa Indonesia dalam membangun kehidupan bernegara yang berlandaskan nilai keagamaan, moral, dan keadilan sosial,” pungkasnya. *red


















