• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Anggota Pansus Umumkan Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Tahun 2021

Admin 002 by Admin 002
4 April 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Anggota Pansus Umumkan Rapat Paripurna  LKPJ Wali Kota Tahun 2021

KET. FOTO: DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — DPRD Kota Bandung menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD, Kamis (31/03/2022).
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., memimpin rapat paripurna,

didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., dan dihadiri anggota DPRD secara langsung dan melalui teleconference. Rapat paripurna itu dihadiri Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

BacaJuga

Monopoli dan KKN di PUPR Kota Tasikmalaya Sudah Kronis Aktivis Anti Korupsi Minta APH Turun Tangan

Monopoli dan KKN di PUPR Kota Tasikmalaya Sudah Kronis Aktivis Anti Korupsi Minta APH Turun Tangan

14 Oktober 2022
0
Achmad Nugraha Menghadiri kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna, Gerakan Pemuda dan Olahraga Dispora Kota Bandung, di Kantor Kelurahan Kebon Gedang

Achmad Nugraha Menghadiri kegiatan Bulan Bakti Karang Taruna, Gerakan Pemuda dan Olahraga Dispora Kota Bandung, di Kantor Kelurahan Kebon Gedang

15 September 2022
0
Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

Oknum Sekdes Desa Tengah Kecamatan Pante Labu Kab Deliserdang Mengusir Wartawan

14 Juni 2022
0
Kota Bandung Punya Persembahan Spesial di HUT ke-77 RI, Merdeka-merdeka!

Kota Bandung Punya Persembahan Spesial di HUT ke-77 RI, Merdeka-merdeka!

17 Agustus 2022
0

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa ”Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Selain itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (2) menyatakan, “Kepala Daerah menyampaikan  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD  yang dilakukan 1 (satu) kali dalam  1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir .”
Selanjutnya, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tedy menambahkan, Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.”

“Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Kota Bandung telah menerima Surat dari Plt. Wali Kota Bandung Nomor P/KU.10/852-Bag.Tapem/III tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan agenda penyampaian Dokumen LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021,” tutur Tedy.

Penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 ini disampaikan secara simbolis kepada pimpinan rapat paripurna.

Anggota Pansus LKPJ
Tedy menjelaskan, dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 20 ayat (1) dinyatakan bahwa, “Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan: a. capaian kinerja program dan kegiatan; dan b. pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”.

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD Kota Bandung memberikan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021, hal ini sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selanjutnya, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ dimaksud, ditetapkan dengan Keputusan DPRD untuk disampaikan secara resmi kepada wali kota Bandung dalam forum Rapat Paripurna.

Sebelum penyerahan Rekomendasi DPRD dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilaksanakan Rapat Paripurna Internal DPRD untuk menetapkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bandung dimaksud.

Oleh karena itu, Tedy menuturkan, untuk pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021 dimaksud, akan dibentuk Panitia Khusus 1.

Keputusan itu sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 30 Maret 2022. Seluruh fraksi juga telah menyampaikan nama-nama calon Anggota Pansus 1 dimaksud.

Berdasarkan hasil pemilihan Pimpinan Pansus, telah terbentuk Susunan Keanggotaan Panitia Khusus 1 yang bertugas membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021.

Berikut susunan lengkap Keanggotaan Panita Khusus 1 LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2021:
Ketua Pansus: Ferry Cahyadi Rismafury, SH.
Wakil Ketua Pansus: Drs. Riana.
Anggota Pansus:
1. Iman Lestariyono, S.Si;
2. H. Sandi Muharam, SE;
3. Yudi Cahyadi, SP;
4. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I;
5. Hasan Faozi, S.Pd;
6. Nunung Nurasiah, S.Pd;
7. H. Riantono, ST. M.Si;
8. Folmer Siswanto Silalahi, ST;
9. H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si;
10. Hj. Nenden Sukaesih, SE;
11. H. Entang Suryaman, SH;
12. Drs. Heri Hermawan, M.Pd.
“Kepada Panitia Khusus 1, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat bertugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, dan kemampuan, serta petunjuk dan bimbinganNya, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dengan hasil yang optimal,” ujar Tedy.

Selain terkait LKPJ, Rapat Paripurna juga mengumumkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hal ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan Nomor : 36/F-PKS BDG/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 perihal Perubahan Keanggotaan AKD dari Fraksi PKS DPRD Kota Bandung.

Perubahan ini meliputi, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I menjadi Anggota Badan Musyawarah, menggantikan Iwan Hermawan, SE., Ak.

Agus Andi Setyawan juga ditugaskan Fraksi PKS menjadi Anggota Bapemperda, menggantikan H. Andri Rusmana, S.Pd.I.
Sedangkan Andri Rusmana ditunjuk menjadi Wakil Ketua Badan Kehormatan, menggantikan Agus Andi Setyawan.

Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD tersebut akan dituangkan kedalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *red

Previous Post

Yana Ajak Umat Muslim Memakmurkan Masjid Selama Bulan Ramadan ini

Next Post

Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam
JOURNAL REGIONAL

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam

26 Desember 2025
0
Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera
JOURNAL REGIONAL

Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera

25 Desember 2025
0
Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan
JOURNAL REGIONAL

Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan

24 Desember 2025
0
BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana
JOURNAL REGIONAL

BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana

24 Desember 2025
0
Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim
JOURNAL REGIONAL

Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim

23 Desember 2025
0
Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
JOURNAL REGIONAL

Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya

23 Desember 2025
0
Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan
JOURNAL REGIONAL

Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan

22 Desember 2025
0
Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand
JOURNAL PENDIDIKAN

Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand

22 Desember 2025
0
Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang
JOURNAL REGIONAL

Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang

19 Desember 2025
0
Next Post
Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Komisi B Memperjuangkan Hak Pedagang ITC Kebon Kalapa

Rizal Khairul: Mendukung Penuh Program Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Rizal Khairul: Mendukung Penuh Program Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

Ketua DPRD Meresmikan Buruan SAE Mang Oded, di Kompleks Kavaleri Pussenkav

Ketua DPRD Meresmikan Buruan SAE Mang Oded, di Kompleks Kavaleri Pussenkav

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co