Kab. Bandung, BewaraJabar.com — Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan pada ekonomi masyarakat.
Pemerintah pun berinsiatif untuk memberikan bantuan pada warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya, Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna yang memerintahkan Puskesos agar lebih teliti dalam mendata masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Bandung pada saat beraudensi dengan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Senin 17 Januari 2022.
Karena Pusat Kesejahteraan Sosial ini adalah wadah bagi masyarakat yang kurang mampu (miskin), untuk sarana sosialisasi agar bisa mendapatkan bantuan.
Selain itu, bantuan dari pemerintah untuk masyarakat disalurkan melewati Pusat Kesejahteraan Sosial.
Maka, Bupati Dadang Supriatna dengan tegas meminta agar Puskesos agar lebih teliti dalam mendata masyarakat yang kurang mampu serta layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Bandung, karena banyak sekali warga yang tidak selalu mendapatkan haknya saat mendapatkan bantuan sosial.