Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kota Bandung bertekad mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Salah satunya mengoptimalkan kerja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Bandung.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Hal itu bisa dicapai melalui kolaborasi intervensi sehingga kemiskinan ekstrem dapat ditekan ke tingkat 0 persen pada tahun 2024.
Angka kemiskinan Kota Bandung saat ini sebesar 3,99 persen atau 100.200 jiwa. Sedangkan kemiskinan ekstrem mencapai 1,7 persennya atau 43 ribu jiwa.
“Penanggulangan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa multiple intervention. Upaya tersebut dilakukan dengan dua pendekatan utama,” katanya.
“Pertama, mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi. Kedua, melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatannya,” papar Yana.
Yana menungkapkan hal itu saat Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Bandung Tahun 2021 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis 18 November 2021.
Menurut Yana, Rakor TKPK tersebut juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan kinerja TKPK dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penanggulangan kemiskinan.
“Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksaanan program ini diantaranya, pemutakhiran data, perlunya keterpaduan juga dalam perencanaan dan penganggaran, konvergensi program dan kegiatan antar OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, monitoring evaluasi dan koordinasi penyusunan program kegiatan,” ungkapnya.
Yana berharap, beberapa Perangkat Daerah terkait mampu membuat program-program pemberdayaan yang terpadu dan harus tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan masyarakat miskin.
“Terutama saat ini sangat banyak masyarakat yang terdampak sosial mau pun ekonomi akibat pandemi covid 19. Sehingga harapannya kita semua mampu meningkatkan pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menyampaikan, maksud tujuan kegiatan tersebut yaitu melaksanakan koordinasi pengawasan dan pengendalian antar pelaksana program penanggulangan kemiskinan.
“Dalam menyinergikan program penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung untuk menghasilkan kesamaan dan pemahaman persepsi seluruh pemangku terkait di pusat dan di daerah mengenai kegiatan penanggulangan kemiskinan beserta substansinya,” katanya.
Anton juga mengatakan, rakor TKPK ini sebelumnya juga telah diawali dengan pertemuan antar Perangkat Daerah melalui metode daring. Termasuk menggelar workshop pada 11-12 November 2021 lalu dengan narasumber dari Tim Aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis & Evaluasi Kemiskinan Terpadu.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya rencana penanggulangan RPKD 2021-2025, rencana aksi tahunan dan laporan pelaksanaan, penanggulangan kemiskinan daerah atau LP2KD Kota Bandung tahun 2020,” ucapnya.
Pada rakor tersebut hadir sejumlah narasumber. Di antaranya, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas RI, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Bandung, DPRD Kota Bandung, TKPK Provinsi Jawa Barat, dan Tim Penyusun.