Bewarajabar.com – Kasus Herry Wirawan membuat publik gusar dan khawatir, pasalnya hal ini sudah sering ditemukan dalam berbagai peristiwa.
Psikologis anak remaja Irma Gustiana, menyampaikan dalam program e-Life dikutip detik.com pada hari Jumat (14/1/2022), tentang bagaimana upaya yang bisa dilakukan orang tua dalam mencegah kekerasan seksual pada anak.
Irma menuturkan keluarga sebagai tempat pertama seorang anak untuk belajar tentang segala hal. Untuk itu, orang tua perlu mengedukasi diri sendiri dan memperbanyak ilmu terkait dengan pendidikan seksualitas sebelum nantinya disampaikan ke anak.
“Keluarga itu kan tempat pertama anak belajar mengenai apapun, dan sebagai orang tua ya perlu selalu mengedukasi diri sendiri juga gitu ya. Memperbanyak keilmuan terkait dengan pengasuhan, termasuk hal-hal yang berhubungan dengan bagaimana kita mendidik mereka terkait dengan pendidikan seksualitas,” kata Irma.
Pendidikan seksualitas juga harus diberikan sesuai dengan usia anak. Orang tua bisa memulainya dengan mengajarkan kepada anak tentang penamaan alat kelamin laki-laki maupun wanita harus menggunakan nama ilmiah. Selain itu, mengajarkan anak tentang privasi tubuhnya juga penting dilakukan.
“Memang pendidikan seksualitas ini sesuai dengan usianya. Seperti yg sudah disampaikan Bu Retno (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia), misalnya menamakan alat kelamin sesuai dengan nama ilmiah, itu juga pendidikan seksualitas dan itu bisa dilakukan sejak kecil sekali saat anak sedang belajar mengenai tubuhnya,” jelas Irma.
“Mungkin kita bisa mengajarkan anak terkait dengan privasi, misalnya ke kamar mandi harus menggunakan pakaian atau pakai handuk itu juga privasi. Sehingga anak merasa bahwa tubuhnya ini hanya dia saja yang bisa menyentuh dan sebagainya,” sambungnya.
Kemudian orang tua sebaiknya mengusahakan untuk memisahkan kamar tidur anak laki-laki dan perempuan apabila usianya sudah hampir memasuki masa puber.
Sebagai orang tua penting untuk mengupayakan dan mengedukasi hal-hal tersebut guna meminimalkan potensi kekerasan seksual yang terjadi pada anak.
Irma juga menyampaikan bahwa orang tua harus mengajarkan anaknya untuk berani berbicara atau bercerita apabila terjadi sesuatu pada tubuh si anak atau jika mengalami kekerasan seksual.
“Dan satu lagi, mengajarkan mereka (anak-anak) untuk berani bicara, dan itu dimulai dari bagaimana anak berani bicara dengan orang tuanya, berani bercerita dengan orang tuanya tanpa orang tua itu bersikap menghakimi, sehingga anak ada keluangan hati untuk bisa mengekspresikan apa sebenarnya dia rasakan dan dia pikirkan, atau ketakutan apa sebenarnya yang dia temukan. Nah itu menjadi penting sih,” tutupnya.