• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Diperlakukan Istimewa Oleh Kejari Deliserdang, Peraturan Jaksa Agung pun Dikangkangi

Admin 002 by Admin 002
4 Agustus 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Diperlakukan Istimewa Oleh Kejari Deliserdang, Peraturan Jaksa Agung pun Dikangkangi

Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu tidak diborgol dan memakai baju IPK serta berfoto bersama beberapa pemuda memaknai baju IPK.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, journalbroadcast.co — Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key Diamanta Sembiring yang juga ketua IPK Pancur Batu.

Informasi yang diterima alawak media, perilaku istimewa itu terjadi saat terdakwa berada di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (01/08/2024).

BacaJuga

Kabar Baik, Vaksin Sinovac Efektif Memerangi Omicron

10 Januari 2022
0
Hampir 60 Persen Warga Puas dengan Kinerja Pemkot Bandung di Bidang Keagamaan

Hampir 60 Persen Warga Puas dengan Kinerja Pemkot Bandung di Bidang Keagamaan

31 Agustus 2022
0
Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

Pemkot Bandung Gagas Pengolahan Sampah Terintegrasi dengan Penguatan Ketahanan Pangan

2 September 2022
0
Mau Ikut Fun Walk PWI Pusat, Yuuk Segera Daftar

Mau Ikut Fun Walk PWI Pusat, Yuuk Segera Daftar

20 Juni 2023
0

Perilaku istimewa itu adalah terdakwa tidak diborgol, tidak pakai baju tahanan dan diberikan waktu oleh oknum petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk memakai baju ormas IPK dan berfoto bersama dengan sejumlah warga yang memakai pakaian IPK usai persidangan di gelar.

Usai diberikan waktu berfoto itu, oknum jaksa yang menjaga tahanan itu langsung dibawa masuk kedalam mobil dinas kejaksaan dan memakai baju tahanan.

Sayangnya, jaksa yang menangani kasus terdakwa bernama Daniel Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai adanya perlakuan istimewa dengan tidak diborgol terhadap terdakwa hanya mengatakan tidak tahu.

“Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas yang jaga tahananlah,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, aksi memberikan keistimewaan yang dilakukan jaksa kepada terdakwa Diamanta Sembiring dengan tidak diborgol menimbulkan kecurigaan.

Kuasa hukum korban penganiaya dan pengrusakan mobil PT Key Key bernama Suhandri Umar SH menegaskan bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang Prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan.

“Dalam peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan,” ungkapnya.

Menurut Umar, kejaksaan tidak memperbolehkan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa dengan cara tidak diborgol.

“Itu menunjukkan bahwa jaksa seperti berpihak terhadap terdakwa. Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut harus menindak jaksa di Lubuk Pakam atas perilaku istimewa diberikan mereka kepada terdakwa,” tambahnya.

Kemudian, Umar juga mengaku bahwa Diamanta Sembari tidak dibor oleh kejaksaan sudah kedua kalinya. Sebelumnya terjadi Senin (15/07/2024) siang. Atas itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kasi Pidum dan JPU harus bertanggung jawab.

“Pastinya, pimpinan di Kejaksaan Lubuk Pakam harus bertanggungjawab jawab atas adanya perlakuan khusus dengan tidak diborgolnya terdakwa Diamanta,” terangnya.

Sebelumnya, Jaksa yang bertugas di Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut Lamria Sianturi ketika dikonfirmasi awak media mengenai tidak diborgolnya terdakwa mengatakan agar membuat laporan resmi.

“Silahkan membuat laporan resmi. jika sudah ada laporan itu maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil jaksa jaksa yang dimaksudkan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Diamanta Sembiring Ketua IPK Pancur Batu dan 4 orang anggotanya disidang atas kasus penganiaya dan pengrusakan mobil truk.

informasi yang didapatkan awak media, kelima terdakwa ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon 1 Maret 2024 sekira pukul 04:30 WIB di Jalan Jamin Ginting.

Ivan dianiaya di dekat dengan kantor IPK dan Simon dianiaya dekat dengan kuburan di desa Durin Simbelang Jamin Ginting. Selain itu, kelima juga diduga melaksanakan pengrusakan terhadap mobil truk milik PT Key Key. *Rizky Zulianda

Previous Post

Persoalan PKL dan Lalulintas di Kota Bandung Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah

Next Post

Yuniarso: DPRD Terpilih Akan Terus Kawal Program Pembangunan Pemkot Bandung

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026
JOURNAL KESEHATAN

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026

19 Maret 2026
0
BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Penyerahan bantuan alat musik BRI kepada komunitas Balada Anak Desa di Sukabumi
JOURNAL RAGAM

BRI Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Bantuan Seni Budaya di Sukabumi

10 Februari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

MILKU Marie Biskuit: Susu Lezat Bernutrisi untuk Anak Aktif dan Kuat Setiap Hari

19 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia
JOURNAL RAGAM

Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia

14 Januari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit

13 Januari 2026
0
WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection
JOURNAL RAGAM

WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection

13 Januari 2026
0
Next Post
Yuniarso: DPRD Terpilih Akan Terus Kawal Program Pembangunan Pemkot Bandung

Yuniarso: DPRD Terpilih Akan Terus Kawal Program Pembangunan Pemkot Bandung

Gerak Jalan Sehat Bersama Puncak Peringatan Hari Koperasi di Kota Bandung

Gerak Jalan Sehat Bersama Puncak Peringatan Hari Koperasi di Kota Bandung

Berikut Nama-namanya 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Berikut Nama-namanya 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co