• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Disdukcapil Hadirkan Mepeling di Kecamatan

Admin 002 by Admin 002
6 Juni 2024
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Disdukcapil Hadirkan Mepeling di Kecamatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengoperasikan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Mepeling kali ini melayanani administrasi akta kematian dan berlangsung hingga Kamis (06/06/2024) di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi.

BacaJuga

Dinkes dan PPNI Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar

Dinkes dan PPNI Sosialisasikan Bantuan Hidup Dasar

12 November 2023
Dalam Waktu 3 Hari ke Depan, Ema Sumarna Akan Menyelesaikan Masalah Penumpukan Sampah di Pasar Sederhana

Dalam Waktu 3 Hari ke Depan, Ema Sumarna Akan Menyelesaikan Masalah Penumpukan Sampah di Pasar Sederhana

6 Oktober 2023
Pasar Murah Hadir Lagi! Warga Bisa Bebas Datang ke Lokasi Manapun

Pasar Murah Hadir Lagi! Warga Bisa Bebas Datang ke Lokasi Manapun

6 Desember 2023
Sapi Limosin Pesanan Jokowi Dikarantina

Sapi Limosin Pesanan Jokowi Dikarantina

19 Juni 2023

Pelayanan Mepeling Akta Kematin dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan memiliki kuota untuk 40 orang pemohon.

Pengelola SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandung, Nandang Suherman mengatakan, Disdukcapil kota Bandung secara rutin menggelar Mepeling dan berkeliling ke seluruh kecamatan dan area umum lainnya.

Hal ini sebagai upaya pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil. Khusus di Kelurahan Pasteur, layanan yang tersedia yakni pelayanan akta kematian.

“Kita datang ke kelurahan untuk melakukan pelayanan yang lebih dekat. Bagi warga yang belum membuat akta kematian bisa lebih dekat,” kata dia di Kantor Kelurahan Pasteur, Rabu 5 Juni 2024.

Ia menyebut sebelumnya warga diberikan informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan Mepeling dan persyaratan yang harus dibawa. Nantinya warga tinggal datang ke lokasi Mepeling yang telah ditentukan.

Proses yang diperlukan untuk penerbitan akta kematian tidak terlalu lama, hanya perlu satu hari saja. Setelah selesai, akta kematian dikirimkan melalui email pemohon atau bisa dicetak dilokasi.

“Proses pencetakannya 1×24 jam, dari persyaratan yang telah memenuhi syarat, lalu data dimasukkan ke sistem. Tak lama sorenya sudah selesai,” ungkapnya.

Hadirnya Mepeling di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi disambut antusias warga. Salah satunya, Jonatan Warga Kelurahan Pasteur. Menurutnya, kehadiran Mepeling sangat membantu untuk mengurus akta kematian karena menjadi lebih dekat dari tempat tinggalnya.

“Saya baru pertama kali coba, mulai dari pendaftaran dan dari pengurusan tak lama dan jadi lebih simpel. Pelayanannya sangat cepat, sudah bagus. Semuanya sudah oke,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Warga Kelurahan Pasteur lainnya, Lina Suparlina. Menurutnya, pelayanan Mepeling sangat cepat dan ramah. Ia berharap kehadiran Mepeling ditambah lagi dari segi waktu pelaksanaannya.

“Alhamdulillah ya pelayanannya cepat. Saya harap sih Mepeling ini waktunya ditambah. Jadi banyak yang terbantu juga karena dekat,” ujarnya.

Sebagai informasi, berikut persyaratan mengurus akta kematian:

  1. Surat kematian dari pihak medis / kelurahan / putusan pengadilan / surat pernyataan kematian dari kepolisian / maskapai
  2. KK & KTP-el yang meninggal dunia
  3. Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
  4. Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

5. SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT). *red

Previous Post

Pasar Kreatif Bandung 2024 Kembali Hadir

Next Post

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Ajak TomTom Buka Data dan Kolaborasi

9 Juli 2025
Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kota Bandung Sambut Konektivitas Udara

9 Juli 2025
Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harapan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung

9 Juli 2025
Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal
JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Anti Rentenir Siap Lindungi Warga dari Jeratan Pinjol dan Utang Ilegal

8 Juli 2025
Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Catat Tanggalnya! Sunda Karsa Fest 2025 di Trans Studio Mall dan Trans Convention Center dari 17-20 Juli 2025

8 Juli 2025
Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Trotoar Seputar Taman Lalu Lintas Jadi Laboratorium Ruang Publik, Lebih Ramah Disabilitas

8 Juli 2025
Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Masuk ke Dalam 100 Kota Terbaik di Kawasan Asia Pasifik, Ungguli Surabaya, Medan dan Malang

7 Juli 2025
Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Bakal Perbaiki Jalan Naradireja

7 Juli 2025
Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

7 Juli 2025
Next Post
Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan:  Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Jelang Idul adha, Pemkot Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Idul adha, Pemkot Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok Pastika Parama

Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok Pastika Parama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co