• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Disdukcapil Hadirkan Mepeling di Kecamatan

Admin 002 by Admin 002
6 Juni 2024
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Disdukcapil Hadirkan Mepeling di Kecamatan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Untuk memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengoperasikan mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling).

Mepeling kali ini melayanani administrasi akta kematian dan berlangsung hingga Kamis (06/06/2024) di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi.

BacaJuga

Bupati Garut Lantik 21 PNS dalam Jabatan Administrasi di Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 21 PNS dalam Jabatan Administrasi di Pemkab Garut

30 Januari 2023
0
Memasuki Fase El Nino, Diskar PB Minta Warga Waspada Kebakaran

Memasuki Fase El Nino, Diskar PB Minta Warga Waspada Kebakaran

28 September 2023
0
Sebanyak 207 PKL Direlokasi Kawasan Tegalega Ditata

Sebanyak 207 PKL Direlokasi Kawasan Tegalega Ditata

18 Oktober 2023
0
Farhan pastikan Segera Ditangani, Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Pasar Caringin

Farhan pastikan Segera Ditangani, Ketua DPRD Soroti Pengelolaan Sampah Pasar Caringin

3 Maret 2025
0

Pelayanan Mepeling Akta Kematin dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan memiliki kuota untuk 40 orang pemohon.

Pengelola SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) Disdukcapil Kota Bandung, Nandang Suherman mengatakan, Disdukcapil kota Bandung secara rutin menggelar Mepeling dan berkeliling ke seluruh kecamatan dan area umum lainnya.

Hal ini sebagai upaya pelayanan prima bagi masyarakat yang ingin mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil. Khusus di Kelurahan Pasteur, layanan yang tersedia yakni pelayanan akta kematian.

“Kita datang ke kelurahan untuk melakukan pelayanan yang lebih dekat. Bagi warga yang belum membuat akta kematian bisa lebih dekat,” kata dia di Kantor Kelurahan Pasteur, Rabu 5 Juni 2024.

Ia menyebut sebelumnya warga diberikan informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan Mepeling dan persyaratan yang harus dibawa. Nantinya warga tinggal datang ke lokasi Mepeling yang telah ditentukan.

Proses yang diperlukan untuk penerbitan akta kematian tidak terlalu lama, hanya perlu satu hari saja. Setelah selesai, akta kematian dikirimkan melalui email pemohon atau bisa dicetak dilokasi.

“Proses pencetakannya 1×24 jam, dari persyaratan yang telah memenuhi syarat, lalu data dimasukkan ke sistem. Tak lama sorenya sudah selesai,” ungkapnya.

Hadirnya Mepeling di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi disambut antusias warga. Salah satunya, Jonatan Warga Kelurahan Pasteur. Menurutnya, kehadiran Mepeling sangat membantu untuk mengurus akta kematian karena menjadi lebih dekat dari tempat tinggalnya.

“Saya baru pertama kali coba, mulai dari pendaftaran dan dari pengurusan tak lama dan jadi lebih simpel. Pelayanannya sangat cepat, sudah bagus. Semuanya sudah oke,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Warga Kelurahan Pasteur lainnya, Lina Suparlina. Menurutnya, pelayanan Mepeling sangat cepat dan ramah. Ia berharap kehadiran Mepeling ditambah lagi dari segi waktu pelaksanaannya.

“Alhamdulillah ya pelayanannya cepat. Saya harap sih Mepeling ini waktunya ditambah. Jadi banyak yang terbantu juga karena dekat,” ujarnya.

Sebagai informasi, berikut persyaratan mengurus akta kematian:

  1. Surat kematian dari pihak medis / kelurahan / putusan pengadilan / surat pernyataan kematian dari kepolisian / maskapai
  2. KK & KTP-el yang meninggal dunia
  3. Fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk
  4. Mengisi formulir F-2.01, download formulir di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg

5. SK Pengangkatan RT (jika pelapor adalah ketua RT). *red

Previous Post

Pasar Kreatif Bandung 2024 Kembali Hadir

Next Post

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Admin 002

Admin 002

Related Posts

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing
JOURNAL PEMERINTAHAN

CHiMA Awards 2025: 228 Inovasi Unjuk Gigi, Pemkot Cimahi Dorong Transformasi Menuju Kota Berdaya Saing

3 Desember 2025
0
Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Terpadu Hidupkan Kembali Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat Aktivitas Ekonomi UMKM

3 Desember 2025
0
Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Ada Gerbang Baru dan Fasilitas Pengunjung Ditambah

3 Desember 2025
0
Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga
JOURNAL PEMERINTAHAN

Rampung Pertengahan Desember, Kolong Jembatan Pasupati Disulap Jadi Ruang Olahraga

3 Desember 2025
0
Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah
JOURNAL PEMERINTAHAN

Iskandar Zulkarnain: Pengadaan Adalah Denyut Utama Pembangunan Daerah

3 Desember 2025
0
Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pertanda Bahaya: Wali Kota Bandung Imbau Warga Segera Mengungsi Jika Temukan Retakan

3 Desember 2025
0
Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tanah Mulai Bergeser, Dua Keluarga di Cidadap Diungsikan Demi Keselamatan

2 Desember 2025
0
Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Cimahi Luncurkan Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Kota Cimahi

2 Desember 2025
0
DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029
JOURNAL PEMERINTAHAN

DPKP Kota Bandung Tuntaskan 1.785 Rutilahu di 2025, Target Besar 9.000 Unit Rampung pada 2029

2 Desember 2025
0
Next Post
Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan:  Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Jelang Idul adha, Pemkot Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Idul adha, Pemkot Bandung Gelar Pemeriksaan Hewan Kurban

Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok Pastika Parama

Kota Bandung Raih Penghargaan Tertinggi Kawasan Tanpa Rokok Pastika Parama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co