Home JOURNAL REGIONAL Edwin Senjaya Sebut Musrenbang Kecamatan Regol Perlu Perencanaan yang Baik

Edwin Senjaya Sebut Musrenbang Kecamatan Regol Perlu Perencanaan yang Baik

0

Bandung, JB — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Regol 2022 dan RKPD 2023, di Aula Gedung Bumi Silih Asih, Selasa (8/02/2022).

Acara turut dihadiri oleh Forkopimcam, perwakilan Bappelitbang Kota Bandung, Forum Rukun Warga, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan unsur lainnya. Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, turut hadir secara daring.

Pada kesempatan itu, Edwin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih dapat hadir diacara Musrenbang Kecamatan Regol.

Edwin pun menyampaikan bahwa ada 71 program yang diajukan di masing-masing kelurahan, di antaranya 51 untuk bidang infrastruktur, 12 bidang ekonomi, dan sisanya untuk sosial dan budaya.

“Pada program yang diajukan saya berharap komposisi ini sudah merupakan komposisi yang ideal walaupun dominan ke segi infrastruktur, serta saya pun berharap fisik dan nonfisik dapat seimbang,” ucapnya.

Edwin mengatakan, saat pandemi COVID-19 ini, kondisi ekonomi cukup disulitkan dan benar-benar harus menerapkan skala prioritas.

“Salah satu sebab pengajuan Musrenbang yang tidak terakomodir, yaitu kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang mengalami defisit selama terjadinya pandemi COVID-19. Maka dari itu harus benar-benar menerapkan skala prioritas serta perlu ada perencanaan yang sangat baik,” katanya.

Edwin berharap, acara Musrenbang di tingkat kelurahan atau di tingkat kecamatan bukan hanya acara formalitas ataupun rutinitas, tetapi benar-benar suatu musyawarah serta menetapkan mana yang betul-betul prioritas untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol.

“Saya pun berharap kegiatan Musrenbang ini kita dapat menghasilkan program-program yang terbaik untuk pembangunan di wilayah Kecamatan Regol. Tahapan berikutnya dari hasil Musrenbang ini akan disampaikan pada Musrenbang tingkat kota, lalu dibahas menjadi bahan RKPD di tahun 2023,” ucapnya.

“Jika dari Musrenbang ini ada yang tidak terakomodir bisa masuk kedalam reses anggota dewan,” imbuh Edwin.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version