Bandung, JB — Sinergisitas dan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat terus terjalin erat untuk menjaga tranparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dari Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kamis (08/09/2022).
“Kami tentunya terus melakukan optimalisasi dalam bersinergi dan berkolaborasi sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung terus memperbaiki¹ kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah didapatkan Kota Bandung sejak 2018 lalu.
“Saya pikir dari apa yang sudah baik, tentunya kita harus dioptimalkan jauh baik, dan ujungnya tetap bahwa bagaimanapun juga WTP itu kan selalu dijadikan salah satu ukuran,” katanya.
“Kita sudah berkomitmen, arahan pimpinan, kebijakan pimpinan sesuai dengan target di dalam RPJMDP kita, bahwa WTP harus kita pertahankan selamanya,” imbuhnya.
Ema mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada Kepala BPK Jabar yang lama atas dedikasi dan bimbingannya pada Pemkot Bandung dalam optimaliasi kinerja dan pengelolaan keuangan.
“Atas nama Pemkot Bandung, saya atas nama Pak Wali Kota Bandung mengucapkan selama kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, semoga beliau dengan mengemban amanat yang luar biasa sebagai Kepala Perwakilan, kita doakan beliau sukses dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Ema berharap, dengan kehadiran pejabat baru dapat meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Saya yakin dengan kehadiran pejabat yang baru ini, kinerja dalam pengelolaan keuangan itu akan jauh lebih baik, dan sekaligus kami ucapkan terimakasih pada pejabat lama yang sudah berkinerja sangat luar biasa dan sangat baik,” katanya.
Sementara itu, Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing mengatakan, serah terima jabatan bukan sekedar seremonial pada hakikatnya untuk meneruskan fungsi organisasi dalam kontiuitas, komunikasi, dan penyegaran untuk membangun sinergi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder di lingkungan Jabar.
“Dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai independensi, integritas dan independensi tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi. Namun diharapkan dapat menjadi cara penyegaran lingkungan kerja dan pendorong untuk peningkatan kinerja,” kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah daerah dituntut melakukan transparansi dan akuntabilitas yang tercermin dalam hasil pemeriksaan BPK.
Ia mengapresiasi hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat menunjukan hasil yang optimal. Hal itu tercermin dalam rata-rata penyelesaian rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK di Jawa Barat yang telah mencapai 77,27 persen.
“Hasilnya Pemprov dan 26 Pemda di Kabupaten Kota meraih WTP, hanya 2 yang WDP. Apresiasi tinggi, dan mendorong upaya peningkatan kinerja. Pemda yang belum WTP untuk terus meningkatkan menjadi WTP,” kata dia.
Ia berharap, rekomendasi yang diberikan BPK dapat menjadi referensi utama bagi Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan.
“Harapannya rekomendasi kami dapat menjadi referensi utama bagi Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan untuk semakin transparan dan akuntabel,” kata Daniel. *red