BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama umat Paroki Santa Odilia Arcamanik di Padepokan Pencak Silat Sport Jabar, Kota Bandung, Rabu (24/12/2025) malam.
Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki komitmen kuat untuk menjaga dan melindungi hak konstitusional seluruh warga, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Kami memiliki satu garis sikap yang jelas, bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. Ini adalah prinsip yang menjadi pegangan kami,” ujar Farhan.
Dalam menjalankan komitmen tersebut, lanjut Farhan, Pemkot Bandung tidak bekerja sendiri. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Menurutnya, dinamika sosial di tengah masyarakat harus disikapi secara bijaksana dan seimbang. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat guna menjaga keharmonisan dan ketertiban bersama.
“Selain kebebasan beribadah, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga dijamin oleh konstitusi. Di sinilah pentingnya keseimbangan dalam menyikapi setiap persoalan,” katanya.
Farhan menambahkan, dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, Pemkot Bandung berpegang pada tiga prinsip utama, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan. Ketiga prinsip tersebut menjadi landasan dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kota Bandung.
“Kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan menjadi patokan kami agar seluruh warga dapat merasa terlindungi dan dihormati,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Farhan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persaudaraan dan semangat kebhinekaan. Menurutnya, persamaan merupakan fondasi persaudaraan, sementara perbedaan adalah bagian dari keragaman yang harus dijaga bersama.
“Kota Bandung adalah rumah bersama. Dengan saling menghormati dan bergandengan tangan, kita bisa menjaga kota ini tetap harmonis dan inklusif,” tuturnya.
Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh pimpinan umat Katolik, perwakilan FKUB, tokoh lintas agama, unsur pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Kota Bandung. *red





















