BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap proses penegakan hukum, termasuk terkait kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Farhan menyatakan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Meski demikian, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima surat pemanggilan resmi dari pihak kejaksaan.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan dalam suatu perkara. Itu yang harus kita hormati,” ujar Farhan, Rabu (28/01/2026).
Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif jika keterangannya diperlukan dalam proses hukum yang berjalan.
“Tentu saya akan menghormati proses tersebut dan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan,” tuturnya. *red


















