BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik yang dapat dinikmati masyarakat, sepanjang pemanfaatannya dilakukan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Dengan luas mencapai sekitar 11,7 hektare, Kebun Binatang Bandung memiliki peran strategis sebagai penyangga ekologis di tengah tingginya kepadatan wilayah perkotaan. Keberadaan kawasan hijau ini dinilai penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai RTH merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi ruang publik dan lingkungan perkotaan.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Farhan.
Farhan juga menjelaskan bahwa secara operasional, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara kewenangan perizinan konservasi satwa sepenuhnya berada di Kementerian Kehutanan.
Karena itu, setiap langkah yang diambil Pemkot Bandung dilakukan secara hati-hati agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melampaui kewenangan yang ada.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang berlaku,” kata Farhan, Senin (15/12/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung terus memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian utama, termasuk melalui pemantauan pemberian pakan dan koordinasi aktif dengan kementerian terkait.
Selain itu, Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah, termasuk Kebun Binatang Bandung, harus memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik, tanpa mengesampingkan fungsi lingkungan dan prinsip konservasi.
Pemkot Bandung meyakini, mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai RTH publik akan memberikan dampak positif yang luas, baik bagi masyarakat maupun bagi keberlanjutan lingkungan perkotaan.
Keberadaan kawasan hijau ini diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial, sekaligus berfungsi sebagai penopang ekologi di pusat Kota Bandung. *red


















