BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali turun langsung ke wilayah melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana. Kali ini, Farhan menyambangi Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Jumat (09/01/2026).
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan warga. Dalam kesempatan itu, Farhan membedah berbagai persoalan nyata di lingkungan permukiman sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program Prakarsa RW.
Farhan menegaskan, Prakarsa RW dirancang bukan untuk menghadirkan pembangunan yang bersifat simbolik, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Program ini kami rancang hampir satu tahun. Bukan untuk bangunan yang kelihatan gemerlap, tapi tidak menyentuh persoalan dasar warga. Rasanya tidak adil kalau jalan utama kinclong, tapi permukimannya tertinggal,” ujarnya.
Menurut Farhan, penataan permukiman harus menjadi prioritas utama, baru kemudian disusul pembenahan jalan protokol. Pendekatan kewilayahan ini, kata dia, terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Bandung.
Dalam dialog tersebut, Farhan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Prakarsa RW di Kelurahan Burangrang saat ini baru berjalan di RW 08. Ia meminta seluruh ketua RW memastikan setiap program diawali dengan rembug warga, sehingga penggunaan anggaran benar-benar berdasarkan kesepakatan bersama.
“Dana Rp100 juta itu harus jelas dipakai untuk apa. Kalau pelaksanaan dan pelaporannya rapi, tahun depan anggarannya bisa terus meningkat,” katanya.
Ia mengingatkan, kendala utama pelaksanaan Prakarsa RW saat ini bukan terletak pada kegiatan fisik, melainkan pada ketertiban pelaporan. Mengingat skema Prakarsa dapat dilakukan melalui swakelola, kelompok masyarakat, maupun pihak ketiga, laporan menjadi syarat mutlak demi keberlanjutan program.
Farhan juga menyampaikan, Aspirasi warga dapat disalurkan melalui tiga jalur resmi, yaitu:
- Reses anggota DPRD.
- Musrenbang melalui ketua RW bersama lurah dan camat.
- Prakarsa RW yang sepenuhnya berbasis kesepakatan warga.
“Silakan pilih jalur yang paling tepat. Semua tersedia, tinggal dimaksimalkan,” ucapnya.
Diketahui, Kelurahan Burangrang yang terdiri dari 9 RW dan 65 RT masih menghadapi sejumlah persoalan lingkungan. Di antaranya saluran air kotor yang belum tertangani optimal, bangunan yang berdiri di atas saluran, serta keberadaan pohon rawan tumbang.
Menutup dialog, Farhan menegaskan bahwa wilayah Bandung Selatan tidak boleh terus dianggap sebagai kawasan pinggiran. Melalui pendekatan berbasis kelurahan dan RW, Pemkot Bandung berupaya memastikan pembangunan berjalan lebih adil dan merata.
“Bandung harus dibangun dari dalam kampungnya. Kalau permukimannya rapi, aman, dan sehat, maka wajah kota akan ikut berubah,” pungkasnya. *red





















