CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (09/12/2025) ini dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, para kepala dinas, akademisi, pemuda, mahasiswa, dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam FGD tersebut.
Menurut Adhitia, Hakordia tidak boleh dipandang sebagai seremoni tahunan semata, tetapi harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sikap dan praktik yang berpotensi melanggar integritas.
“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif mengganggu terciptanya kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Adhitia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
“Pemerintah Kota Cimahi terus berpegang pada indikator-indikator yang harus dicapai dalam transparansi dan akuntabilitas demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari perilaku koruptif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat. Menurutnya, Hakordia menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran publik atas dampak korupsi.
“Enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak-pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru-menjadi atensi kami. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Cimahi juga memaparkan perkembangan penanganan sejumlah perkara korupsi sepanjang 2025. Salah satunya adalah penggeledahan besar pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.
Penggeledahan selama hampir enam jam itu berhasil mengamankan tiga kontainer dokumen penting sebagai barang bukti.
“Kasus ini terkait dugaan pemotongan dana KIP Kuliah sebesar 20% dari yang seharusnya diterima mahasiswa,” ungkap Nurintan. Saat ini penyidikan masih berlangsung, termasuk perhitungan kerugian negara.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kejari Cimahi melaporkan kinerja penanganan tindak pidana khusus sepanjang 2025, yakni: 5 perkara penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan, dan 4 eksekusi. Upaya tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp90.113.167.
“Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Selain penindakan, rangkaian Hakordia 2025 di Kota Cimahi juga diisi berbagai kegiatan edukatif dan kampanye publik, seperti Lomba Pidato Antikorupsi tingkat SMP, podcast bersama IJTI Cimahi mengenai peran kejaksaan, senam bersama masyarakat dan ASN, hingga seminar serta FGD yang mempertemukan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat.
Dengan berakhirnya seluruh agenda Hakordia 2025, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejari Cimahi kembali menegaskan komitmen mereka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas. *red





















