• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

FORKAMAH Bekasi Meminta Pemberantasan Mafia-mafia Tanah di Bekasi

Admin 002 by Admin 002
29 Januari 2025
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL
0
FORKAMAH Bekasi Meminta Pemberantasan Mafia-mafia Tanah di Bekasi

Roby Setiawan, S.H., M.H. Ketua FORKAMAH (Forum Komunikasi Anti Mafia Tanah)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIKARANG, journalbroadcast.co — Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum.

BacaJuga

Satgas Yonif RK 115/ML Gelar Pengobatan Gratis dan Pakaian

Satgas Yonif RK 115/ML Gelar Pengobatan Gratis dan Pakaian

5 Juni 2023
Dari Seniman hingga Aktivis Sampaikan Asa dan Doa untuk Yana

Dari Seniman hingga Aktivis Sampaikan Asa dan Doa untuk Yana

17 April 2022

Pendidikan di Jabar sedang Darurat, Ketua PGRI Jabar: Saya Minta Keadilan dari Pemerintah

10 Desember 2021
Achmad Nugraha, Menjadi Narasumber Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSi) PRFm bertajuk “Problematika Sektor Pendidikan di Kota Bandung,”

Achmad Nugraha, Menjadi Narasumber Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSi) PRFm bertajuk “Problematika Sektor Pendidikan di Kota Bandung,”

11 April 2022

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah, Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi.

Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini. Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

“Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum,” tandas Ketua Forkomah-Bekasi pada media, Selasa (28/01/2025)

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah. Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak. ***

Previous Post

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Gelar Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Next Post

Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Secara Resmi Buka Workshop Peningkatan dan Penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025
JOURNAL REGIONAL

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Secara Resmi Buka Workshop Peningkatan dan Penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025

19 Juni 2025
Kabar Gembira, Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI
JOURNAL REGIONAL

Kabar Gembira, Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI

19 Juni 2025
PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
JOURNAL REGIONAL

PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos

18 Juni 2025
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT
JOURNAL KESEHATAN

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT

18 Juni 2025
Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
JOURNAL REGIONAL

Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia

17 Juni 2025
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
JOURNAL RAGAM

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

17 Juni 2025
Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
JOURNAL REGIONAL

Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

16 Juni 2025
PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2025
JOURNAL REGIONAL

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi TOP CSR Awards 2025

16 Juni 2025
Zulmansyah: PWI adalah Milik Seluruh Wartawan Indonesia, Jangan Dijadikan Alat Justifikasi
JOURNAL REGIONAL

Zulmansyah: PWI adalah Milik Seluruh Wartawan Indonesia, Jangan Dijadikan Alat Justifikasi

15 Juni 2025
Next Post
Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Kirimkan Tim dan Bantuan Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan

Meriahkan Imlek dengan Barongsai Hingga Hidangan Khas ‘The Old Town Market’

Meriahkan Imlek dengan Barongsai Hingga Hidangan Khas 'The Old Town Market'

Bukan Sekedar Legit, Kue keranjang Penuh Makna dan Sejarah

Bukan Sekedar Legit, Kue keranjang Penuh Makna dan Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co