Home JOURNAL PARLEMEN Gile! Anggaran Reses DPRD Jabar Diduga Dikorupsi

Gile! Anggaran Reses DPRD Jabar Diduga Dikorupsi

0

Bandung, JB -||- Judul Di atas disematkan karena nggak ada satu pun, pelaksana anggaran di DPRD Jabar yang bisa menjelaskan berapa sebenarnya anggaran reses bagi 120 anggota dewan. Apakah 151 Juta atau 17 Juta. Senen (03/04/2023)

Bahkan antara Sekretaris DPRD Jabar dengan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) menyebut dua angka yang berbeda saat ditanya soal anggaran reses per anggota dewan.

Perbedaan dua anggaran itu terkuak saat wartawan tengah mengulik dua mata anggaran reses.

Data yang dimiliki wartawan, ada dua mata anggaran reses di DPRD Jabar. Pertama penyerapan dan penghimpunan aspirasi sebesar Rp79,1 miliar dan satunya lagi anggaran pelaksanaan reses Rp77,8 miliar.

Sekretaris DPRD Jabar Dr Hj Ida Wahida SE, SH, M.Si selaku pengguna anggaran (PA) saat dikonfirmasi wartawan terkait dua mata anggaran yang nyaris mirip itu, mengatakan mungkin begini.

“Mungkin gini, programnya Rp79 M. Rp79 M itu ada dua kegiatan. Satu kegiatan reses Rp77 miliar. Itu untuk reses 3 kali, selama satu tahun. Yang satu lagi, satu miliaran sekian. Jadi kalau dijumlah Rp79,” katanya.

Soal berapa anggaran reses untuk anggota DPRD Jabar, Ida Wahida mengatakan besaran anggarann reses per anggota dewan Rp17 juta per titik.

“Tunjangan resesnya Rp17 juta, per titik, satu kali reses 8 titik. Satu tahun ada 3 kali reses,” katanya.

Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jabar Iman Tohidin S.Sos, M.A.P didamping Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Jabar Iman Maulana S.STP menjelaskan ini.

“Kegiatan penyerapan aspirasi, penyerapan aspirasi itu Rp79 miliar. Rp79 miliar itu dibagi dua, satu reses, kedua penghimpunan aspirasi,” katanya saat dihubungi wartawan di ruang kerjanya.

“Kegiatan reses Rp77 miliar, Rp2 miliarnya lagi penghimpunan aspirasi. Penghimpunan aspirasi itu seperti kegitan hearing dialog, rapat dengar pendapat, dan pengumpulan massa,” jelasnya.

Benarkan dua mata anggaran itu sama, padahal dari informasi yang dimiliki wartawan ada dua kode rekening di mata anggaran itu.

Soal uang operasional reses anggota dewan Iman mengatakan per anggota nilainya Rp151 juta. Untuk 8 titik 8 hari kerja.

“Uang operasional anggota dewan sekali reses Rp151 juta,” katanya. Jadi mana yang benar yah. ***

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version