BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan kota sehat tanpa asap rokok dan mendukung Kota Bandung sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi dan komitmen implementasi KTR pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tingkat Kota Bandung di Taman Dewi Sartika, Jumat (31/05/2024)
Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sudah sejak lama menerapkan KTR melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok. Sebagai bentuk pengawasan terhadap implementasinya, satuan tugas KTR kota Bandung melaksanakan kegiatan pengawasan secara berjenjang dan berkelanjutan terhadap semua tatanan yang harus menerapkan KTR di wilayahnya
Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, upaya kebijakan pengendalian tembakau di Kota Bandung diwujudkan melalui implementasi KTR dapat terus di tingkatkan lagi. Khususnya di tatanan fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, transportasi umum.
“Kegiatan ini bagi kami memiliki arti dan makna yang penting dan strategis. Kita sama-sama sedang mengurangi low karbon di Kota Bandung. Ini akan mewariskan udara yang bersih dari berbagai penyebab polusi. Salah satunya adalah asap rokok maupun asap-asap lainnya,” kata Hikmat.
Pencanangan KTR ini pula sebagian upaya dalam membangun komitmen para pihak mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan (sustainability development goals) yang bertujuan untuk menghadirkan generasi sehat dan mengurangi paparan asap rokok bagi anak-anak.
“Hari ini kita mencanangkan KTR dan tentunya bisa mewujudkan kawasan yang akan bermanfaat maksimal,” ujarnya.
Hikmat mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk menjadi teladan dalam penerapan KTR.
“ASN itu harus dari Ushwatun Hasanah jadi teladan dalam segala hal praktek baik dan setiap orang punya praktek baik. Praktek baik itu bisa ditularkan kepada yang lain,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Soni Adam mengatakan, pelaksanaan peringatan hari tanpa sembako sedunia tahun 2024 tingkat kota Bandung dihadiri oleh sekitar 500 orang dari berbagai unsur.
“Peringatan Hari Tanpa Tembakau bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahaya yang disebabkan oleh produk tembakau bagi masyarakat dan lingkungan sehingga dapat meminimalisir jumlah perokok di lingkungan,” ujarnya.
Ia menyebut tembakau berdampak buruk bagi masyarakat terutama bagi anak-anak. Beberapa survei telah menunjukkan adanya peningkatan jumlah perokok pada usia anak yang memerlukan perhatian khusus.
Saat ini kasus-kasus penyakit tidak menular bergeser pada usia yang lebih muda. Salah satu faktor adalah kebiasaan merokok. *red