Kab. Bandung, BewaraJabar.com — Salah satu program dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna akhirnya satu persatu terwujud.
Terbaru, merupakan kabar baik bagi para perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW di Kabupaten Bandung.
DPRD Kabupaten Bandung telah mengesahkan anggaran untuk peningkatan insentif bagi RT/ RW se-Kabupaten Bandung.
Dikabarkan, nilai insentif yang disahkan untuk perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW tersebut meningkat hingga 100 persen.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Tedy Surahman, saat di konfirmasi, Senin (24/1) dikutip dari Instagram @infotibanjarannews.
Teddy menjelaskan, bahwa kenaikan insentif RT/RW diinisiasi oleh bupati sehingga masuk menjadi salah satu program dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Jadi, dalam pelaksanaannya menggunakan APBD Kabupaten Bandung.
“Nilainya kalau enggak salah naik 100 persen. Bisa dicek di DPMD Kabupaten Bandung,” jelasTeddy yang memberikan kabar baik untuk aparat pemerintahan terbawah tersebut.
Menurut Teddy, sumber insentif RT/RW tersebut tidak dihitung per desa, per dana perimbangan atau per sumber.
Intinya, lanjut Tedy, karena ada kebutuhan untuk menaikkan insentif RT/RW tersebut maka sumber dananya sebisa mungkin dengan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Teddy juga mengungkapkan jumlah total anggaran untuk insentif tersebut, juga dari mana sumber anggaran kenaikan insentif tersebut didapat.
“Kemarin terakhir itu naik Rp58 miliar, itu untuk menutupi kekurangan, jadi tidak dirinci, intinya anggara untuk intensif bersumber dari APBD saja. Untuk menaikkan pendapatan itu kan ada dari PAD kemudian juga dari sumber lainnya. Nah yang dari PAD itu darimana saja, dirinci salah satunya dari retribusi dan lain-lain,” tutup Teddy.