BANDUNG, journalbroadcast.co — Menarik perhatian masyarakat Jawa Barat. Sebuah video di akun instagram Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pasalnya, dalam video tersebut Gubernur menyampaikan sebuah kabar gembira bagi warga Jabar.
Dedi Mulyadi menyatakan menghapus seluruh tunggaan pajak kendaraan warga Jawa Barat untuk tahun 2024 ke bawah. Meski tunggakan tersebut hingga bertahun-tahun lamanya tak dibayar pemilik kendaraan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran kendaraan bermotornya,” kata Dedi Mulyadi.
Ia pun memperjelas pernyataannya tersebut dengan mengatakan tunggakan pajak kendaraan yang dihapuskan adalah dari tahun 2024 hingga tahun tak terbatas dibawahnya.
“Jadi, yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun menunggak, tidak usah dibayar, dihapuskan,” jelasnya di akun @dedimulyadi71.
Namun Gubernur yang diusung Partai Gerindra itupun mengingatkan warga Jabar agar kembali membayar pajak kendaraan secara normal dengan tarif yang berlaku 2025, setelah lebaran 1446 Hijriyah, atau tepatnya mulai 11 April 2025.
Pembayaran pajak setelah lebaran juga dijelaskannya dilakukan wajib pajak atau pemilik kendaraan tanpa harus membayar tunggakan.
Kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan disebut Gubernur Dedi Mulyadi sebagai sebuah kado lebaran bagi seluruh warga Jawa Barat.
“Selanjutnya, ingat nanti jangan tidak bayar pajak, padahal kami sudah berikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya,” sambungnya.
Video pernyataan penghapusan pajak tersebut sontak menuai banyak komentar warganet. Sebagian besar mengaku senang dengan kebijakan tersebut, bahkan tak sedikit yang memberi pujian kepada mantan Bupati Purwakarta dua priode itu. ***