BANDUNG, journalbroadcast.co — Pernyataan Ega Kibar Ramdhani dalam klarifikasinya usai pemanggilan ulang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menuai sorotan publik, khususnya warganet.
Dalam klarifikasinya, Ega menyatakan, “Semua urusan administratif ada di tangan Wali Kota. Saya pihak swasta, tidak memiliki kewenangan apa pun.”
Pernyataan tersebut dinilai publik kontradiktif dan dianggap menjadi blunder karena tidak sejalan dengan rumor mengenai perannya selama ini. Salah seorang pemerhati yang juga aktivis pergerakan di Kota Bandung, Yoseph, menilai Ega seolah berupaya melepaskan diri dari isu sekaligus menggeser sorotan ke struktur formal pemerintahan.
“Klarifikasi yang dilakukannya seolah-olah dia mau melemparkan tanggung jawab dan menggeser arah sorotan ke struktur formal pemerintahan. Ini bisa membuat situasi menjadi blunder dan mengundang banyak tanggapan,” ujar Yoseph, Rabu (03/12/2025).
Yoseph juga menyinggung rekam jejak Ega yang pernah menjabat sebagai Ketua PAC PKB Kiaracondong, kawasan yang dikenal sebagai basis politik Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. “Artinya, dia punya kedekatan khusus dengan Wakil Wali Kota,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan kedua terhadap Ega mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus jual beli jabatan tersebut. “Penyidik tidak mungkin memeriksa dia kalau tidak didukung bukti kuat. Jadi jangan berkelit dan membuat alibi lain,” tegasnya.
Reaksi Netizen: Sorotan Semakin Keras
Klarifikasi Ega memicu berbagai komentar negatif dari warganet. Beberapa di antaranya:
- @davin_sadea06: “Saksi ASN nyebut kamaneh. Coba kooperatif wae, tos dua kali dipariksa.”
- @kakarindingan: “Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi naha pihak swasta bisa campur? Itu yang dipertanyakan.”
- @munafikantikaum: “Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”
- @winataseptian09: “Katingalna masih aya rantai lain. Saur abdi bakal aya pemanggilan susulan.”
Respons tersebut menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap narasi yang berkembang terkait dinamika pengelolaan jabatan di Pemkot Bandung. Bahkan, muncul kesan bahwa Ega mungkin kooperatif di depan penyidik, namun tidak demikian di mata publik. Hal ini memperkuat dugaan adanya figur-figur “di luar sistem” yang berpengaruh terhadap jabatan struktural.
Publik Menanti Penetapan Tersangka
Situasi yang terus berkembang membuat publik menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk di antaranya Wakil Wali Kota Bandung Erwin, anggota DPRD Awangga (Nasdem) dan Aa Abdul Rozak (PKB), sejumlah kepala dinas, serta beberapa pihak swasta seperti Angga dan Ega. *red


















