BANDUNG, journalbroadcast.co — Kecamatan Mandalajati ditetapkan sebagai Laboratorium Penanganan Bencana Kota Bandung. Hal ini ditandai dengan pengukuhan Kampung Siaga Bencana Kecamatan Mandalajati.
Sebanyak 50 warga Kecamatan Mandalajati juga dikukuhkan menjadi pengurus di Kampung Siaga Bencana. Mereka akan mengemban tanggung jawab semacam divisi, antara lain: evakuasi, dapur umum, logistik, hunian sementara.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan apresiasi dan menitipkan kepada seluruh elemen agar memaksimalkan peran Kampung Siaga Bencana Kecamatan Mandalajati sebagai laboratorium untuk nantinya dipelajari seluruh kecamatan di Kota Bandung.
“Kami berharap, dengan jumlah penduduk Kota Bandung yang hampir menyentuh 2,6 juta, 30 Kecamatan, 151 Kelurahan, maka ini cikal bakal. Di setiap Kecamatan perlu dibentuk mitigasi dan simulasi penanganan bencana. Basisnya masyarakat,” ujar Bambang saat mengukuhkan pengurus Kampung Siaga Bencana Mandalajati, Sabtu (13/07/2024).
Di sisi lain, Bambang meminta seluruh elemen Kota Bandung menyadari fakta, bahwasannya 62 persen wilayah Kota Bandung memiliki potensi bencana alam dan non alam. Data ini diambil dari Kajian Risiko Bencana Khusus Gempa Bumi dan Banjir Institut Teknologi Bandung.
“Kecamatan Mandalajati dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Bencana. 29 Kecamatan lainnya harus belajar bersama. Kami sudah berkomunikasi dengan jajaran Forkopimda, dan kami sepakat, persoalan bencana adalah tanggung jawab bersama,” pesan Bambang.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar menyebutkan, Kampung Siaga Bencana merupakan paradigma baru yang berorientasi pada mitigasi kesiapsiagaan bencana.
“Sudah sangat layak jika Pemkot Bandung menjadikan Kecamatan Mandalajati sebagai labpratorium penanganan bencana dengan dibentuknya Kampung Siaga Bencana Mandalajati,” ujar Soni.
Ia mengatakan, terbentuknya Kampung Siaga Bencana Kecamatan Mandalajati bisa membuat Jejaring Siaga Bencana berbasis masyarakat dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat.
“Selain itu, dapat mengorganisasikan masyarakat terlatih siaga bencana, menjamin terlaksananya kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan potensi dan sumberdaya untuk penanggulangan bencana,” bebernya.
Sebelum dikukuhkan, ke-50 pengurus Kampung Siaga Bencana Kecamatan Mandalajati telah mengikuti serangkaian kegiatan dari 11—13 Juli 2024. *red