• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL TNI / POLRI

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Admin 002 by Admin 002
11 Februari 2025
in JOURNAL TNI / POLRI
0
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

FOTO/DOK: Rizky Z

Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA UTARA, journalbroadcast.co — Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,”ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/02/2025) Siang.

BacaJuga

Dorong Ketahanan Pangan: TNI AD Panen Raya Jagung di Majalengka

Dorong Ketahanan Pangan: TNI AD Panen Raya Jagung di Majalengka

7 Agustus 2024
0
Komsos Satgas Yonif Raider 142/KJ Bantu Selesaikan Permasalahan Warga Bolakme

Komsos Satgas Yonif Raider 142/KJ Bantu Selesaikan Permasalahan Warga Bolakme

29 Desember 2022
0
Pisah Sambut Dansektor 22 Citarum Harum, Yana Mengajak Berkolaborasi Maksimalkan Fungsi Sungai Sesungguhnya

Pisah Sambut Dansektor 22 Citarum Harum, Yana Mengajak Berkolaborasi Maksimalkan Fungsi Sungai Sesungguhnya

12 Juli 2022
0
Wujud Kepedulian TNI Lewat Anjangsana Humanis di Kampung Wako

Wujud Kepedulian TNI Lewat Anjangsana Humanis di Kampung Wako

22 Juli 2025
0

Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul.

Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu. Apalagi Tersangka melakukannya dibawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.

” Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,”ucapnya.

Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,” Tandasnya.

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

“Kami minta Persidangannya di Medan,”Pungkasnya.

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.

“Kami keluarga minta Sidangnya di Medan”, ucapnya pelan.

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/2025), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya. *Rizky Z / Tim

Previous Post

Ditopang Kinerja Sektor Logistik, PosIND Catat Laba Bersih Rp767,7 Miliar

Next Post

Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Admin 002

Admin 002

Related Posts

TNI Perkuat Pembinaan Perwira, Wakasad Hadiri Peresmian Fasilitas Sepa PK
JOURNAL TNI / POLRI

TNI Perkuat Pembinaan Perwira, Wakasad Hadiri Peresmian Fasilitas Sepa PK

29 Desember 2025
0
Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua
JOURNAL RAGAM

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

17 Desember 2025
0
Kogabwilhan III Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan 100 Life Vest untuk Nelayan Sidangoli Dehe
JOURNAL TNI / POLRI

Kogabwilhan III Serahkan Bantuan 100 Sak Beras dan 100 Life Vest untuk Nelayan Sidangoli Dehe

16 Desember 2025
0
Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang
JOURNAL TNI / POLRI

Danpasmar 1 Dampingi Pangkormar Tinjau Prajurit yang Terdampak Banjir Bandang

9 Desember 2025
0
Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pengerasan Jalan di Desa Cikeuntrung Capai 98 Persen
JOURNAL TNI / POLRI

Satgas TMMD ke-126 Lanjutkan Pengerasan Jalan di Desa Cikeuntrung Capai 98 Persen

2 November 2025
0
Usai Bergabung Dalam Misi PBB, Komandan Pasmar 1 Ikuti Upacara Penyambutan Prajurit
JOURNAL TNI / POLRI

Usai Bergabung Dalam Misi PBB, Komandan Pasmar 1 Ikuti Upacara Penyambutan Prajurit

1 November 2025
0
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
JOURNAL REGIONAL

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
0
Pemkot Bandung Dukung Pemberantasan Peredaran Obat Ilegal, Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Terlarang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Dukung Pemberantasan Peredaran Obat Ilegal, Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Terlarang

23 Oktober 2025
0
HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan
JOURNAL TNI / POLRI

HUT TNI Ke-80 Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/Alg Gelar Pembangunan Fasum dan Baksos di Wilayah Penugasan

6 Oktober 2025
0
Next Post
Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Kongres Nasional ke-4, Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia

Doa Kuring

Doa Kuring

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

Pengelola Parkir Minta Polisi Menertibkan Jukir Ilegal Krap Ngutip Parkir di Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co