• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan, Kisruh OTT Basarnas

Admin 002 by Admin 002
31 Juli 2023
in JOURNAL REGIONAL
0
Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan, Kisruh OTT Basarnas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JB -||- Kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kisruh, dan hal ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kedua kelompok ini mendesak untuk memberhentikan pimpinan KPK saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil dan ICW menilai pimpinan KPK saat ini harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi. Muhammad Isnur, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyatakan bahwa kekisruhan ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar, yaitu buruknya kinerja KPK di bawah pimpinan Firli cs. Dia menyoroti peran suara Firli, suara Tanak, dan suara Alex Marwata dalam rangkaian penyelidikan kasus Basarnas sebelumnya, dan menyebut bahwa Puspom sudah dilibatkan.

BacaJuga

TP-PKK Kota Bandung Ikuti Lomba Kesatuan Gerak PKK Tingkat Provinsi 2021, Yana Ingin Tim Ke Lapangan Hadapi Tantangan

19 November 2021
0
Sudah Tidak Jomblo, Mau Menikah Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Untuk Menikah

Sudah Tidak Jomblo, Mau Menikah Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan Untuk Menikah

14 Maret 2022
0

Kadisdik Jabar Resmikan Gedung Kacadisdik Wilayah IX

15 Januari 2022
0

Sari Sundari Jaring Aspirasi Masyarakat Ciwidey Kabupaten Bandung

2 Desember 2021
0

“Kami membahas masalah pimpinan KPK, dan kita bisa melihat bahwa krisis ini adalah hasil dari buruknya kinerja KPK yang dipimpin oleh Firli cs. Bagaimana pernyataan-pernyataan Firli, Tanak, dan Alex Marwata, serta bagaimana proses penyelidikan yang terdengar sebelumnya, Puspom (Polisi Militer) sudah terlibat dalam proses-proses tersebut,” ujar perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/07/2023).

“Namun, informasi yang diberikan Puspom tidak sesuai, bahkan dalam rilis yang mereka berikan sudah ada dalam ekspose, jadi ada koordinasi yang panjang, mengapa seolah-olah ada informasi yang menunjukkan tidak ada koordinasi. Ini menunjukkan buruknya Firli dan buruknya kinerja pimpinan KPK, yang menandakan bahwa penanganan kasus semakin berantakan,” ujar Isnur.

Isnur menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri dan rekan-rekannya, diberhentikan. Jika tidak setuju dengan langkah tersebut, pihaknya akan mendesak mereka untuk mengundurkan diri.

Sementara itu, ICW juga menyuarakan tuntutan untuk pemecatan pimpinan KPK, khususnya Johanis Tanak, karena dia menyalahkan penyelidik KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

“Masalah ini harus dihadapi dengan bijak. Informasinya terkesan memutarbalikkan fakta, membuat penegak hukum yang bekerja di KPK dianggap salah, dan ini diberikan justifikasi oleh pimpinan KPK Johanis Tanak sebagai kesalahan dari penyelidik,” ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/07/2023).

Agus menyatakan bahwa tidak mungkin penyelidik dan penyidik melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan.

“Sebenarnya, ini adalah masalah mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik bekerja berdasarkan perintah. Mereka tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka atau melakukan OTT tanpa adanya perintah dari pimpinan,” tambahnya.

“Oleh karena itu, menurut saya, Dewan Pengawas harus segera memeriksa Johanis Tanak, karena ini adalah masalah serius yang dapat merusak integritas penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Jika tidak ada tindakan dari Dewan Pengawas, kami akan melaporkannya,” ucap Agus.

ICW mengutip Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika melakukan perbuatan tercela. Oleh karena itu, ICW menilai perbuatan Johanis Tanak sebagai perbuatan tercela dan menyatakan bahwa dia harus mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, pengumuman status tersangka terhadap dua anggota TNI mendapat tanggapan dari pihak Puspom TNI, yang merasa keberatan dengan langkah yang diambil oleh KPK.

Dari sinilah polemik OTT di Basarnas dimulai. Rombongan TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung kemudian mengunjungi gedung KPK pada Jumat (28/7) sore untuk menanyakan bukti-bukti yang mendasari penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan audiensi, KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, didampingi oleh petinggi TNI yang memberikan keterangan mengenai hasil audiensi tersebut. Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada TNI terkait penanganan kasus korupsi di Basarnas.

Dalam keterangannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (28/7), Johanis Tanak mengakui kalau tim penyelidik KPK ada kekhilafan. Seharusnya, kata Johanis Tanak, ketika melibatkan TNI, itu harus diserahkan kepada TNI untuk menangani, bukan oleh KPK. *red

Previous Post

LPM Kelurahan Cibangkong Bikin Buruan Sae Eksis di BBGRM XX

Next Post

Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam
JOURNAL REGIONAL

Ramdhan: Ahli Waris Elas Emoh Berharap Pertemuan Kembali Dengan Pihak RS Al Islam

26 Desember 2025
0
Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera
JOURNAL REGIONAL

Relawan Rumah Zakat Bandung Gelar Indonesia Mendongeng #12: Tanamkan Kepedulian untuk Palestina dan Sumatera

25 Desember 2025
0
Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan
JOURNAL REGIONAL

Sosialisasi Empat Pilar di Tasikmalaya, Hoerudin Amin Ingatkan Bahaya Lunturnya Komitmen Kebangsaan

24 Desember 2025
0
BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana
JOURNAL REGIONAL

BRI dan Insan BRILian Bandung Hadirkan Bantuan Rp155 Juta bagi Warga Terdampak Bencana

24 Desember 2025
0
Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim
JOURNAL REGIONAL

Baznas Jabar Ungkap Potensi Zakat Setara APBD, Realisasi Masih Minim

23 Desember 2025
0
Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya
JOURNAL REGIONAL

Fikom Unpad Hadirkan Bandung Communication Run 2025, ini Jadwal dan Cara Daftarnya

23 Desember 2025
0
Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan
JOURNAL REGIONAL

Puncak HUT BRI ke-130 di Bandung, BRI Region 9 Perkuat Kepedulian Sosial dan Lingkungan

22 Desember 2025
0
Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand
JOURNAL PENDIDIKAN

Perkuat Internasionalisasi, Universitas Sangga Buana Jalin Kerja Sama Akademik di Thailand

22 Desember 2025
0
Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang
JOURNAL REGIONAL

Universitas Sangga Buana Jajaki Kerja Sama Internasional dengan Perusahaan Konstruksi Jepang

19 Desember 2025
0
Next Post
Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Naif, Konyol, Absurd, dan Tidak Memiliki Dasar Argumen Yang Kuat, Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

KPK Diminta Segera Periksa Dua Pejabat Sekandal Kasus Korupsi Smart City

ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas

KPK Diminta Segera Periksa Dua Pejabat Sekandal Kasus Korupsi Smart City

Penyidik KPK Harus Periksa Dua Pejabat Pemkot dalam Bukti Persidangan Skandal Smar City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co