• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal

Admin 002 by Admin 002
27 September 2023
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 4 Juta Batang Rokok dan Barang Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co -||- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai Bandung musnahkan Barang Milik Negara (BMN), Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Ultimum Remidium bersama-sama di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (27/09/2023).

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.643.844 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM), 13.800 batang rokok sigaret putih mesin (SPM), 4.000 gram tembakau iris, 1000 botol rokok elektrik, 679 botol dan 3 jerigen minuman mengandung eEtil alkohol (minuman keras) yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga

Sejarah Konferensi Asia-Afrika, Peran Indonesia Hentikan Penjajahan

Sejarah Konferensi Asia-Afrika, Peran Indonesia Hentikan Penjajahan

30 Juni 2024
Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

13 November 2024
Harapan Tahun Baru Imlek, Geliat Ekonomi Kota Bandung Lincah dan Waspada Seperti Kelinci

Harapan Tahun Baru Imlek, Geliat Ekonomi Kota Bandung Lincah dan Waspada Seperti Kelinci

25 Januari 2023
Yuk Nikmati Libur Sekolah dengan Uji Adrenalin

Yuk Nikmati Libur Sekolah dengan Uji Adrenalin

2 Januari 2024

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan, pihaknya telah melakukan operasi barang ilegal sebanyak 8 kali, menyasar 89 lokasi di Kota Bandung. Berdasarkan hasil informasi, sebanyak 26 lokasi menjual rokok ilegal.

“Kota Bandung bukan pasar utama, tapi menjadi tempat transit, sehingga barang ilegal banyak didapati di perusahaan jasa titipan,” ujar Rasdian.

Ia mengatakan, total potensi kerugian negara akibat barang ilegal tersebut mencapai Rp3.172.774.436. Rangkaian cara pemusnahan dimulai dengan melepas kendaraan pengangkut barang yang akan dimusnahkan di lokasi Musmu Puspalad di Kabupaten Garut.

“Selanjutnya, dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPCB TMP A Bandung, Budi Santoso menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Bandung secara mandiri maupun bersama instansi pemerintah daerah pada periode Februari-Juli 2023 yang telah menghasilkan total 2070 SBP (Surat Bukti Penindakan).

“Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Bea Cukai Bandung dengan instansi pemerintah serta aparat penegak hukum lainnya. Tidak lepas juga dari kerja sama yang baik dari perusahaan jasa pengiriman,” ucap Budi.

Ia berharap, ke depannya perlu ditanamkan penegakkan hukum dari hulu ke hilir dengan kolaborasi.

“Insyaallah hasilnya akan lebih optimal dan tepat sasaran. Semoga sinergi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini semakin erat dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia dari barang ilegal,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan yang turut hadir pada acara tersebut menuturkan, barang-barang yang terkena beban bea cukai merupakan barang yang dikendalikan peredarannya.

“Kerugian sebesar Rp3 miliar itu jumlah yang besar tentunya. Kita harus terus melakukan upaya penyelesaian terhadap barang-barang ilegal. Sangat efektif kinerja dan kolaborasi. DPRD akan terus mengawal kegiatan penegakan peraturan perundang undangan ini,” kata Tedy.

Ia menambahkan, masyarakat juga harus lebih memperhatikan barang-barang yang kena cukai.

“Apakah ada pita cukainya atau tidak? Masyarakat perlu edukasi lebih lanjut karena bisa jadi masyarakat ada yang belum paham,” imbuhnya.

Acara pemusnahan secara simbolis dilakukan di lapangan parkir Kantor Satpol PP Kota Bandung bersama-sama oleh Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Satpol PP seluruh Bandung Raya dan para tamu undangan.  *red

Previous Post

Kongres XXV Berlangsung Damai dan Lancar

Next Post

Penjabat Wali Kota Bandung Keluarkan Instruksi Penanganan Tentang Masa Darurat Sampah Diperpanjang

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pemkot Cimahi Lepas 425 Jamaah Haji Kloter 21 Menuju Tanah Suci
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Lepas 425 Jamaah Haji Kloter 21 Menuju Tanah Suci

10 Mei 2025
Wali Kota Bandung, Farhan Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung, Farhan Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

8 Mei 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Rayakan dengan Tertib
JOURNAL OLAHRAGA

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Rayakan dengan Tertib

8 Mei 2025
Dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia 2025, Pemkot Cimahi Gelar Workshop
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia 2025, Pemkot Cimahi Gelar Workshop

7 Mei 2025
Kepala DP3AKB, Siska Gerfianti: Masyarakat Jawa Barat makin Banyak yang Berani Laporkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kepala DP3AKB, Siska Gerfianti: Masyarakat Jawa Barat makin Banyak yang Berani Laporkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

5 Mei 2025
500 Rutilahu di Bandung Direnovasi, tanpa Gunakan Dana APBN, APBD, maupun BUMN
JOURNAL PEMERINTAHAN

500 Rutilahu di Bandung Direnovasi, tanpa Gunakan Dana APBN, APBD, maupun BUMN

3 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Jelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Pemkot Bandung Rubah System yang Sebelumnya PPDB menjadi SPMB
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jelang Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Pemkot Bandung Rubah System yang Sebelumnya PPDB menjadi SPMB

30 April 2025
Pemkot Cimahi Rapihkan Kabel Fiber Optik di Mulai Jalan Jendral H. Amir Machmud
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Rapihkan Kabel Fiber Optik di Mulai Jalan Jendral H. Amir Machmud

29 April 2025
Next Post
Penjabat Wali Kota Bandung Keluarkan Instruksi Penanganan Tentang Masa Darurat Sampah Diperpanjang

Penjabat Wali Kota Bandung Keluarkan Instruksi Penanganan Tentang Masa Darurat Sampah Diperpanjang

Lewat Pameran Foto Para Pengunjung Akan Disuguhi Cerita yang Pernah Terjadi di Kota Bandung dari yang Terkini

Lewat Pameran Foto Para Pengunjung Akan Disuguhi Cerita yang Pernah Terjadi di Kota Bandung dari yang Terkini

Bersama Dua Kelurahan Bersinar, BNN Kota Bandung Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi

Bersama Dua Kelurahan Bersinar, BNN Kota Bandung Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co