Bandung, JB — Komisi B DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun anggaran 2022 bersama Bapenda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Bandung, Rabu, (29/06/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi B, Hasan Faozi, S.Pd., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Anggota Komisi B hadir baik secara langsung maupun melalui teleconference.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, SP, Sekretaris Komisi B, Rieke Suryaningsih, SH, dan juga anggota Komisi B, Agus Salim, Christian Julianto Budiman, drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Dudy Himawan, S.H., H. Asep Mulyadi, Hj. Siti Nurjanah, SS, dan Ir. H. Agus Salim.
Beberapa masukan yang disampaikan Komisi B atas program kerja Bapenda Kota Bandung, di antaranya mengenai sosialisasi pembayaran PBB melalui QRIS, dan sumber pendapatan pajak daerah.
“QRIS adalah layanan untuk mempermudah pembayaran PBB yang bisa dilakukan di mana saja, namun jika kurang sosialisasi ini akan kurang maksimal,” ujar Hasan Faozi.
Selain itu, Komisi B juga mengapresiasi inovasi yang dibuat Bapenda tersebut, bahwa dengan adanya QRIS untuk pembayaran PBB tidak selalu harus mengantre dan bisa dilakukan dengan mudah.
Terakhir, Komisi B berpesan bahwa sumber pendapatan daerah jangan hanya mengandalkan PBB atau BPHTB. Hal tersebut dapat memberatkan masyarakat. Seharusnya Bapenda bisa membuat inovasi program untuk memaksimalkan potensi pendapatan pada mata pajak lainnya. ***