• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Kota Bandung tetap Menjadi Penopang Investasi Regional Jawa barat maupun Nasional

Admin 002 by Admin 002
12 April 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Kota Bandung tetap Menjadi Penopang Investasi Regional Jawa barat maupun Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya agar investor memilih Kota Bandung sebagai lokasi tujuan. Oleh karenanya, Kota Bandung harus ramah investasi.

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar pelatihan terpadu di Grandia Hotel, (12-14 April 2022).

BacaJuga

Dansektor 22 Citarum Harum Menyayangkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pembuangan Sampah Ke Sungai

15 Februari 2022
0
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Secara Resmi Buka Workshop Peningkatan dan Penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Secara Resmi Buka Workshop Peningkatan dan Penguatan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2025

19 Juni 2025
0
Luhut: Program Pengelolaan Limbah Domestik Terus Berkesinambungan

Luhut: Program Pengelolaan Limbah Domestik Terus Berkesinambungan

15 Maret 2022
0
Bukber FWJI Jabar, Kang Erwin : Jadilah Wartawan Profesional dan Terintegritas

Bukber FWJI Jabar, Kang Erwin : Jadilah Wartawan Profesional dan Terintegritas

27 Maret 2024
0

“Investasi menjadi kunci pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Investasi bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan dan menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya saat membuka pelatihan.

Oleh karenanya, Yana berharap, pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pelayanan terpadu.

Sehingga para pegawai bisa melayani masyarakat dengan lebih prima lagi di sektor penanaman modal.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung berupaya membangun iklim investasi yang baik dengan membangun sistem pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal.

Dalam sistem itu, sumber daya manusia secara berkala perlu mendapatkan peningkatan dalam wawasan pengetahuan maupun keterampilan melayani publik.

“Hal itu menjadikan misi Kota Bandung sebagai kota yang ramah investasi dan menjadikan daya tarik investor,” kata Yana.

Yana mengungkapkan, nilai investasi pada tahun 2021 di Kota Bandung mencapai sebesar Rp11,4 triliun dari target sebesar Rp6,1 triliun.

Capaian yang melebihi target, menurutnya, menjadi bukti regulasi begitu cepat beradaptasi dengan situasi. Kota Bandung tetap menjadi penopang investasi regional Jawa barat maupun nasional.

“Bahwa regulasi itu selalu berkembang dinamis makannya harus update juga ikhtiar kita untuk bisa menarik sebanyak mungkin (investor). Pemulihan ekonomi di Kota Bandung juga terus berkembang. Apalagi pada PPKM Level 2 ini mulai tumbuh (ekonomi),” tuturnya.

Perwakilan Pusdiklat Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPMRI), Anindita Dinar Susanti menerangkan, adapun ketentuan Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga Onlien Single Submission (OSS) melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah 6 tahun 2021 disampaikan bahwa NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) perizinan berusaha berbasis risiko dalam OSS merupakan acuan tunggal bagi pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan perizinan berusaha. Sistem OSS dibagi dalam subsistem, yaitu pelayanan informasi, perizinan berusaha dan pengawasan,” katanya via zoom meeting.

Anindita menambahkan, pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukungan dalam melakukan verifikasi perijinan berusaha (OSS).

“Adapun jenis perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 yaitu mencangkup perijinan berusaha berbasis risiko yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan izin. Adapun berisikan berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (UMKU). ***

Previous Post

Yana Melaksanakan Tarawih Berjamaah Bersama Masyarakat di Wilayah Cicendo

Next Post

Keren! Puasa Ketiga di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
JOURNAL REGIONAL

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

15 Oktober 2025
0
WINGS Care Luncurkan Happily Popok Celana Dewasa 3in1 Pertama di Indonesia
JOURNAL REGIONAL

WINGS Care Luncurkan Happily Popok Celana Dewasa 3in1 Pertama di Indonesia

13 Oktober 2025
0
TOP Coffee Apresiasi Anak Muda Hingga Keluarga Petani Kopi Indonesia
JOURNAL REGIONAL

TOP Coffee Apresiasi Anak Muda Hingga Keluarga Petani Kopi Indonesia

13 Oktober 2025
0
PKKMB 2025 Dibuka, USB YPKP Tekankan Saing Global Tanpa kehilangan Identitas Keindonesiaan
JOURNAL REGIONAL

PKKMB 2025 Dibuka, USB YPKP Tekankan Saing Global Tanpa kehilangan Identitas Keindonesiaan

11 Oktober 2025
0
Sebanyak 102 Mahasiswa yang Berprestasi, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa
JOURNAL REGIONAL

Sebanyak 102 Mahasiswa yang Berprestasi, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa

9 Oktober 2025
0
Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD
JOURNAL REGIONAL

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

8 Oktober 2025
0
‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial
JOURNAL REGIONAL

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

1 Oktober 2025
0
Perkuat Semangat Hari Ozon Sedunia dan Transisi Energi Bersih, WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Semangat Hari Ozon Sedunia dan Transisi Energi Bersih, WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik

29 September 2025
0
USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul
JOURNAL REGIONAL

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul

23 September 2025
0
Next Post
Keren! Puasa Ketiga di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

Keren! Puasa Ketiga di Tengah Pandemi, Warga Kota Bandung Makin Solid

Rata-rata Sawah yang Berada di Kota Bandung Sawah Tadah Hujan Karena Tidak Memiliki Lahan Irigasi Teknis

Rata-rata Sawah yang Berada di Kota Bandung Sawah Tadah Hujan Karena Tidak Memiliki Lahan Irigasi Teknis

Dinkes dan Karang Taruna Berkomitmen Membentuk 80 Posyandu Remaja Akan Hadir di Kota Bandung Tahun Ini

Dinkes dan Karang Taruna Berkomitmen Membentuk 80 Posyandu Remaja Akan Hadir di Kota Bandung Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co